Bupati Aceh Selatan Terima Sanksi Pemberhentian Selama 3 Bulan Secara Lapang Dada

Mirwan MS dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan ke depan.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Instangram
Instagram Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS 

Atas dasar itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026, mengingat potensi bencana hidrometeorologi masih tinggi.

“Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak keluar negeri sampai tanggal 15 Januari. Jadi betul-betul standby terutama yang terdampak,” ujar Tito Karnavian.

Sementara itu Mirwan MS mengaku menerima sanksi pemberhentian selama tiga bulan secara lapang dada.

 “Kita terima dengan lapang dada keputusan Mendagri,” kata Mirwan MS dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Laksanakan Ibadah Umrah di Tengah Bencana Banjir, Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf

Sebagai warga masyarakat yang taat hukum, Mirwan menegaskan dirinya berkomitmen untuk patuh terhadap seluruh ketentuan hukum dan tata kelola pemerintahan yang berlaku.

Keputusan ini, kata Mirwan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.

Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf kembali kepada seluruh warga Indonesia, khususnya Aceh dan Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. 

Dia pun berharap agar kondisi di wilayah Aceh bisa segera kondusif kembali dan masyarakat bangkit dari keterpurukan.

  "Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," ungkap Mirwan.

 Mirwan mengajak seluruh pihak baik tokoh masyarakat, para ulama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk senantiasa menjaga suasana damai, saling mendukung, dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana, baik di Aceh Selatan maupun di seluruh wilayah Aceh. 

"Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved