Bupati Aceh Selatan Terima Sanksi Pemberhentian Selama 3 Bulan Secara Lapang Dada
Mirwan MS dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan ke depan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Atas dasar itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026, mengingat potensi bencana hidrometeorologi masih tinggi.
“Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak keluar negeri sampai tanggal 15 Januari. Jadi betul-betul standby terutama yang terdampak,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu Mirwan MS mengaku menerima sanksi pemberhentian selama tiga bulan secara lapang dada.
“Kita terima dengan lapang dada keputusan Mendagri,” kata Mirwan MS dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Laksanakan Ibadah Umrah di Tengah Bencana Banjir, Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf
Sebagai warga masyarakat yang taat hukum, Mirwan menegaskan dirinya berkomitmen untuk patuh terhadap seluruh ketentuan hukum dan tata kelola pemerintahan yang berlaku.
Keputusan ini, kata Mirwan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf kembali kepada seluruh warga Indonesia, khususnya Aceh dan Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Dia pun berharap agar kondisi di wilayah Aceh bisa segera kondusif kembali dan masyarakat bangkit dari keterpurukan.
"Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," ungkap Mirwan.
Mirwan mengajak seluruh pihak baik tokoh masyarakat, para ulama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk senantiasa menjaga suasana damai, saling mendukung, dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana, baik di Aceh Selatan maupun di seluruh wilayah Aceh.
"Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.
| Hasil Penelitian Terbaru Kasus Fenomena Api Misterius di Seyegan Sleman, Ini Kesimpulan Tim UGM |
|
|---|
| Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Cair, Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini |
|
|---|
| Misteri Penemuan Mayat di Kamar dan Sumur di Banyumas Terungkap, Pelaku Ternyata Cucu Sendiri |
|
|---|
| Harga BBM Naik, Rakyat Kian Tercekik |
|
|---|
| Unjuk Rasa Mahasiswa di Jakarta Usung Lima Tuntutan untuk Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Laksanakan-Ibadah-Umrah-di-Tengah-Bencana-Banjir-Bupati-Aceh-Selatan-Akhirnya-Minta-Maaf.jpg)