Sidang Kasus Perselisihan Antara Anggota Perguruan Silat di Klaten
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Klaten menggelar sidang kasus penganiayaan atau pengeroyokak yang terjadi di wilayah Kecamatan Prambanan, klaten
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Klaten menggelar sidang kasus penganiayaan atau pengeroyokak yang terjadi di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (16/1/2025).
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi antara anggota perguruan silat di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pantauan Tribunjogja.com, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengamanan sidang cukup ketat, lantaran aparat kepolisian menurunkan anggota bersenjata Brimob di lokasi PN Klaten.
Meski begitu, sidang yang digelar secara terbuka untuk umum itu berjalan lancar.
Massa dari perguruan silat yang datang pun mengawal gelaran sidang dengan tertib. Setidaknya ada ratusan massa yang berkumpul mengikuti sidang siang itu.
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua, Adi Prasetyo, dan Hakim Anggota, Rudi Ananta Wijaya serta Sri Rahayuningsih.
"Agenda sidang tadi siang adalah pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada tiga saksi yang sudah didengar tadi. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan Senin (20/1/2025), masih agenda pemeriksaan saksi," jelas Rudi Ananta saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (16/1/2025).
Tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu antara lain H (54) yang juga merupakan korban pengeroyokan, SN (52), dan TH (warga).
Berdasarkan keterangan H, kasus pengeroyokan itu terjadi di rumahnya di Dukuh Karangputih, Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu sedang nongkrong sama SN dan TH di teras depan rumah. Tiba-tiba datang massa ke rumah, saya tidak tahu kepentingannya. Mereka datang menggunakan mobil dan sepeda motor serta tidak memakai atribut (tertentu)," ungkapnya.
Dari seratusan orang di rombongan itu, H mengaku mengenali seseorang yang merupakan pemimpin ranting satu perguruan silat di Kecamatan Prambanan.
Ketika sedang menyalami orang yang datang, H mendengar ada orang yang mencarinya.
Kemudian, sejumlah orang mulai melakukan pemukulan kepada H.
| Dikeluhkan Warga, PKL di Klaten Ditertibkan Langsung oleh Bupati Hamenang |
|
|---|
| Pusat Gagas WFH ASN, DPRD Klaten Dorong Persiapan Matang, Pastikan Tak Ganggu Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Grebeg Syawal di Bukit Sidoguro Klaten Hadirkan Kirab Ketupat, Kuatkan Daya Tarik Wisata Rowo Jombor |
|
|---|
| Ribuan Tamu dalam Dua Sesi, Pejabat hingga Kepala Desa Hadiri Halalbihalal Pemkab Klaten 2026 |
|
|---|
| Bupati Klaten Siap Ikuti Kebijakan WFH, Minta OPD Pelayanan Publik Dikecualikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kasus-pengeroyokan-dan-penganiayaan-anggota-perguruan-silat.jpg)