Update Berita Gunung Merapi
Update Gunung Merapi 30 Januari 2022, Guguran Lava Pijar Meluncur 10 Kali Pagi Ini
Gunung Merapi terpantau mengeluarkan 10 kali guguran lava pijar sepanjang pukul 00.00-06.00 WIB, Minggu (30/1/2022).
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi terpantau mengeluarkan 10 kali guguran lava pijar selama enam jam terakhir.
Hal itu merupakan hasil pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG ) Yogyakarta sepanjang pukul 00.00-06.00 WIB, Minggu (30/1/2022).
"Jarak luncur maksimum material vulkanik sejauh 2.000 meter ke arah barat daya," terang Kepala BPPTKG Yogyakarta , Hanik Humaida.
Kemudian untuk hasil amatan meteorologi menunjukkan cuaca cerah, berawan, dan mendung di sekitar Merapi. Sepanjang 6 jam pengamatan, asap kawah tidak teramati.
"Angin bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 15-20 °C, kelembaban udara 74-96 %, dan tekanan udara 569-717 mmHg," terangnya.
Baca juga: BERITA BENCANA ALAM : Radius Bahaya Erupsi Gunung Merapi Diperluas, Ini Penjelasan BPBD Sleman
Menimbang hasil pengamatan itu, status Gunung Merapi yang ditetapkan adalah Level III atau Siaga.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Juga agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.
"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," terangnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Visual-Gunung-Merapi-29-Januari-2022.jpg)