Update Corona di DI Yogyakarta

BREAKING NEWS : BOR ICU Rumah Sakit di Bantul Capai 95 Persen 

Data pada tanggal 21 Juli 2021 menunjukkan, sebanyak 316 tempat tidur Isolasi telah terpakai atau setara 91.59 persen.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
RSUD Panembahan Senopati, Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan dan rumah sakit lapangan khusus Covid-19 di Kabupaten Bantul melonjak.

Presentase keterisiannya sudah menembus di atas 90 persen. 

Jumlah tempat tidur Isolasi di rumah sakit di Kabupaten Bantul tersedia 345 bed.

Sementara ruang isolasi intensif dengan fasilitas Intensive Care Unit (ICU) berjumlah 43 bed.

Data pada tanggal 21 Juli 2021 menunjukkan, sebanyak 316 tempat tidur Isolasi telah terpakai atau setara 91.59 persen.

Baca juga: RSUD Bantul Alami Over Capacity Pasien Covid-19

Selanjutnya, ruang isolasi intensif dengan fasilitas ICU sudah terpakai 41 dengan prosentase keterisian 95.35 persen. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, drg. Sapta Adisuka Mulyatno menyampaikan, keterisian tempat tidur di rumah sakit di Bantul nyaris selalu penuh.

Sebab, jumlah kasus positif covid-19 banyak sehingga setiap hari pasien bergantian keluar - masuk perawatan rumah sakit terus menerus.

Menurut dia, BOR yang kondisinya selalu penuh itu bisa mempengaruhi pada angka kematian pasien.  

"BOR hampir tiap hari penuh berdampak pada angka kematian pasien. Karena keterbatasan tempat, tenaga dan sarana dan prasarana. Termasuk apabila oksigen sulit," kata dia. 

Pelayanan untuk tempat tidur pasien sebenarnya sudah penuh, namun selama ini pihaknya menolak untuk menyerah.

 Ia menerapkan sistem triase.

Yaitu proses identifikasi pasien dan pengambilan keputusan menerapkan skala prioritas, pasien mana yang berisiko meninggal, atau berisiko memburuk keadaan klinisnya apabila tidak segera mendapatkan penanganan medis, dan pasien mana yang dapat dengan aman menunggu. 

Baca juga: Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Jogja Masuk Ketegori PPKM Level 4

Sistem ini telah dibuat dari selter Kalurahan, Kabupaten, RS Lapangan hingga RS Rujukan Covid-19.

Apabila ada pasien di RS Rujukan namun kondisinya sudah mulai membaik, meskipun masih dalam masa isolasi, maka akan diturunkan di Selter Kalurahan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved