Akui Video Mesum yang Beredar Benar Dirinya, Hanna Annisa Masih Berstatus Sebagai Saksi

Hari ini, Kamis (14/12/2017) nama Hanna Annisa kembali muncul ke mesin pencarian Google.

Editor: Muhammad Fatoni
HANDOVER
Screenshot adegan dalam video mahasiswa UI, Hanna Annisa 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredarnya video mesum seorang alumnus sebuah universitas terkenal Indonesia beberapa waktu lalu sempat mengegerkan dunia maya.

Hari ini, Kamis (14/12/2017) nama Hanna Annisa kembali muncul ke mesin pencarian Google.

Rupanya, ada kabar terbaru dari kasus video mesum yang diduga adalah Hanna Annisa (HA) dan sang mantan berinisial HFZ.

Dilansir Tribunjogja.com dan Tribun Bangka, pihak dari Polresta Depok yang menangani kasus ini, Kasat Reskrim Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa HA dan HFZ telah mengakui video tersebut benar mereka.

Padahal sebelumnya, HA dan HFZ getol membantah pelaku video mesum tersebut adalah mereka.

Komisaris Putu Kholis juga sempat memberi keterangan pada Sabtu (28/10/2017) bahwa HA dan HFZ membantah ketika ditanya apakah orang yang ada di video mesum itu adalah dirinya.

Sebelumnya, pihak polisi sempat mengalami kesulitan dan kasus ini karena ketika diselidiki, kemiripan wajah pelaku tidak ditemukan dengan foto Hanna dan HFZ.

Baca: Heboh Video Hanna Anisa - Ini Bantahan Hanna Anisa dan Farhan soal Video Mesum yang Beredal Viral

"Dua hari kami teliti dua gambar itu dan tidak menemukan kesamaan wajah. Namun untuk memastikan akan kami dalami dengan bantuan penyidik dari Cyber Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," kata Putu.

Rabu (13/12/2017), Putu Kholis telah membenarkan HA dan HFZ telah mengakui video tersebut, setelah tim dokter menemukan ciri khusus.

"Video ini kan baru diakui oleh kedua pemeran ini baru kemarin. Dan peristiwa perekaman ini sudah dua tahun yang lalu, di Depok," ucapnya.

Baca: Pemeran Pria Video Mesum Mahasiswa Terendus, Dia Masih Berstatus Mahasiswa

Meskipun keduanya sudah mengakui kebenaran pemeran video mesum tersebut, statusnya masih sebatas saksi.

"Masih kita proses. Sementara masih saksi. Kami masih melengkapi bukti lain," tambah Kasat Reskrim Polresta Depok ini.

(Tribun Jogja/ Fatimah Artayu Fitrazana)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved