232 Pemegang KMS Tak Bisa Bersekolah di Sekolah Negeri

Meski jumlah pendaftar melebihi kuota, namun jumlah pemegang KMS yang terlempar bisa saja lebih sedikit dari yang diprediksi.

Penulis: mrf | Editor: oda
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
PPDB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Sebanyak 232 pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) memiliki kemungkinan tak bisa bersekolah di sekolah negeri di Yogyakarta. Sebab jumlah pemegang KMS yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 melebihi kuota.

Ketua PPDB Kota Yogyakarta, Samiyo menjelaskan pada hari terakhir verifikasi pendaftaran PPDB di jenjang SMP, terdapat 1.041 pemegang KMS yang mendaftar. Sementara kuota KMS sendiri hanya 865 siswa, artinya 176 pemegang KMS akan ada yang terlempar.

Untuk jenjang SMA Negeri, terdapat 151 pemegang KMS yang akan memperebutkan 146 kursi. Sedang di jenjang SMK, ada 875 pemegang KMS yang mendaftar untuk memperebutkan 824 kuota yang disediakan.

Di jenjang SMK, akan ada 51 pemegang KMS yang terlempar.

Namun demikian, Samiyo menyatakan bahwa meski jumlah pendaftar melebihi kuota, namun jumlah pemegang KMS yang terlempar bisa saja lebih sedikit dari yang diprediksi. Sebab saat dinyatakan diterima, pemegang KMS harus daftar ulang ke sekolah pada 20-21 Juni 2016.

“Jika sampai pada batas waktu itu tidak daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri. Kami berharap kuota KMS dapat dipenuhi,” kata Samiyo, Minggu (19/6/2016).

Bagi pemegang KMS yang sudah pasti terlempar, menurutnya masih memiliki kesempatan untuk bersekolah di sekolah negeri di kabupaten terdekat. Akan tetapi jika siswa yang bersangkutan keberatan, dia bisa memilh sekolah swasta yang lokasinya terjangkau.

Dijelaskannya jika pemegang KMS bersekolah di sekolah swasta, besaran jaminan pendidikan yang diberikan cukup besar. Untuk jenjang SMP swasta, jaminan pendidikan yang diberikan capai Rp 2,5 juta per tahun. Sementara SMP Negeri hanya Rp 800 ribu per tahun.

“Untuk jenjang SMA swasta, jaminan pendidikannya Rp 3,5 juta per tahun. SMK swasta sendiri sebesar Rp 4,5 juta per tahun. Kalau siswa mampu meraih prestasi, bantuannya makin besar,” imbuh Samiyo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengungkapkan, kuota KMS di PPDB seluruh jenjang sebanyak 25 persen dari jumlah keseluruhan. Di dalam PPDB 2016, terdapat 9.478 kursi SMP, SMA, dan SMK Negeri yang dapat diperebutkan.

“Rinciannya untuk SMP Negeri sebanyak 3.462 kursi, SMA Negeri sebanyak 2.720 kursi, dan SMK Negeri sebanyak 3.296 kursi,” tutupnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved