Masbup Klaten

Empat Desa di Kabupaten Klaten Masuk Daftar Rawan Peredaran Narkoba 

posisi Kabupaten Klaten berada lima besar sebagai wilayah tertinggi temuan kasus narkoba di Provinsi Jawa Tengah. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
TANGGAP NARKOBA: Pemkab Klaten dan BNN Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi terkait upaya pengembangan dan pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Kabupaten Klaten, Rabu (27/8/2025). 

"Karena pencegahan awal dari peredaran narkoba harus dimulai dari keluarga. Sehingga TP PKK Kabupaten Klateb harus ikut andil dalam langkah penanggulangan peredaran narkoba," sebutnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun ada empat desa yang rawan peredaran narkoba di Kabupaten Klaten. 

Antara lain Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Desa Sobayan di Kecamatan Pedan, Desa Trunuh di Kecamatan Klaten Selatan, dan Desa Karanganom di Kecamatan Klaten Utara. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved