Berita Viral

Papan Iklan Laurier Surat Izin Menstruasi Viral, Simak UU No 13 Tahun 2003 tentang Cuti Menstruasi

Papan iklan pembalut Laurier bertema Surat Izin Menstruasi tengah viral di media sosial.

DOK. Twitter Laurier
Poster Surat Izin Menstruasi dari Laurier yang viral di media sosial 

Berikut beberapa tanggapan netizen atau warga internet (warganet) yang viral di X.

“Lagi jalan nemu billboard Surat Izin Menstruasi — langsung/dheg. Girlboss juga butuh dingertiin pas menstruasi cuy,” tulis pemilik akun X @senjatanuklir pada 8 Oktober 2025 pukul 17:00 WIB. Unggahan ini sudah dilihat lebih dari 1,9 juta kali.

“The world does need to know when i’m on my period (Dunia harus tahu saat aku sedang menstruasi). Ada diskursus soal hal senatural ini aja aneh banget. Literally how i am on my period. Yes, make it known that we ARE on our period and that we need to relax! (Persis seperti ini saat aku sedang menstruasi. Ya, buat semua orang tahu bahwa kita sedang menstruasi dan kita butuh untuk istirahat!) Thanks to Surat Izin Menstruasi  (Terima kasih untuk papan iklan Surat Izin Menstruasi),” tulis pemilik akun X @salshaindr pada hari yang sama pukul 18:19 WIB. Unggahan ini dilihat lebih dari 1,5 juta kali.

“Setuju banget sama statement ini, Mens tuh normal, bukan rahasia negara. Thanks Laurier udah ngingetin lewat Surat Izin Menstruasi buat relax saat mens,” tulis akun X @sosmedkeras pada hari yang sama pukul 18:52 WIB. Unggahan ini dilihat lebih dari 168.000 kali.

Kapan harus periksa ke dokter jika merasakan nyeri selama menstruasi?

Dikutip dari laman resmi Layanan Kesehatan Nasional Britania Raya (United Kingdom National Health Service) nhs.uk, rasa sakit atau tidak nyaman sebelum atau selama menstruasi adalah hal yang wajar. 

Nyeri haid biasanya terjadi pada perempuan di awal menstruasi. Nyeri ini dapat memengaruhi siapa pun yang sedang menstruasi.

Nyeri haid biasanya berlangsung hingga 3 hari dan dapat memengaruhi aktivitas harian para perempuan.

Jika nyeri saat menstruasi lebih parah dari biasanya, sampai obat pereda nyeri tidak membantu sama sekali, Anda harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Mengenal nyeri haid 

Berikut beberapa gejala nyeri haid yang kerap dirasakan perempuan : 

  • Nyeri di perut pada awal menstruasi, atau beberapa hari sebelum menstruasi
  • Kram perut yang menyakitkan dan menyebar sampai ke punggung dan paha
  • Nyeri tajam atau nyeri tumpul di bagian perut

Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meredakan nyeri saat menstruasi, antara lain : 

  • Mandi air hangat
  • Menggunakan bantal pemanas atau botol air panas yang dibungkus handuk kemudian diletakkan di perut yang nyeri
  • Pijat perut dan punggung
  • Olahraga ringan seperti yoga, berenang, berjalan kaki atau bersepeda
  • Mengonsumsi obat penghilang rasa sakit seperti parasetamol atau ibuprofen

Baca juga: CATAT! Ini 6 Tips Penting Sebelum Membeli dan Memakai Menstrual Cup

Baca juga: Mungkinkah Pembalut Menstruasi Bisa Ramah Lingkungan? Ini Faktanya

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Belum banyak perempuan yang tahu bahwa mereka bisa mengajukan cuti ketika mengalami nyeri haid.

Cuti menstruasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tepatnya Pasal 81 Ayat 1 dan 2.

Berikut bunyi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur cuti menstruasi bagi perempuan.

Pasal 81

(1) Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

(2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

(Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved