UPN Veteran Yogyakarta Jamin Hak Pendidikan Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta menjamin hak-hak pendidikan bagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Joko Widiyarso
Terlapor 1 sudah dinonaktifkan sementara melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 1531/UN62/KP/KEP/2026 per 19 Mei 2026, Terlapor 2 dinonaktifkan sementara melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 1532/UN62/KP/KEP/2026 per 20 Mei 2026, Terlapor 3 dinonaktifkan sementara melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 1533/UN62/KP/KEP/2026 per 20 Mei 2026 per 20 Mei 2026.
Sementara Terlapor 3 dan 4 diminta tidak hadir sementara ke kampus oleh Prodi dan Keputusan Rektor akan segera diproses.
"Tiga dosen sudah dinonaktifkan oleh universitas. Dua dosen dinonaktifkan di tingkat prodi, jadi sudah tidak ke kampus, tidak melakukan pengajaran, dan seterusnya,” katanya, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum dosen yang dinonaktifkan tersebut melakukan kekerasan seksual secara verbal kepada mahasiswa.
Hingga 19 Mei 2026, Satgas PPKPT UPN "Veteran" Yogyakarta telah memeriksa 13 korban, 12 saksi, dan 5 dosen yang menjadi terlapor.
"Yang datang ke kami (Satgas PPKPT UPN "Veteran" Yogyakarta) mostly (kebanyakan) korban mahasiswa S1, satu orang S2," terangnya.
Ia menyebut para korban menuntut agar kampus segera mengambil tindakan. Pihaknya pun bakal memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku, disesuaikan dengan tingkat kekerasan yang dilakukan terduga pelaku.
"Kami sudah sampaikan, dan mereka memahami. Sehingga ketika nanti identifkasi perbuatan terduga pelaku ini sudah masuk pada tingkat pelanggaran ringan, sedang, atau berat, maka itulah yang akan kami ambil," ujarnya.
Pihaknya siap memberikan pendampingan psikologi kepada para korban.
"Ini kewajiban kami bahwa kami harus menyediakan konseling psikologi bagi mahasiswa yang memang membutuhkan. Memang kami menyediakan itu," imbuhnya.
| Harga Pertamax Naik, Pemkot Yogyakarta Lakukan Penyesuaian Anggaran Operasional Kendaraan Dinas |
|
|---|
| Antisipasi Fenomena ‘Titip Nama’ di KK saat SPMB Kota Yogya 2026, Legislatif Desak Validasi Berlapis |
|
|---|
| Update Laporan Aktivitas Vulkanik dan Kegempaan Gunung Merapi Jumat 12 Juni 2026 Siang |
|
|---|
| Menyemai Harmoni dari Yogyakarta ke Manokwari: Pesan 'Urip Iku Urup' di Panggung Pesparawi |
|
|---|
| Ratusan ASN Pemkot Yogyakarta Gotong Royong Bareng Warga 'Ngepel Malioboro' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Satgas-PPKPT-UPN-Veteran-Yogyakarta-Iva-Rachmawati-soal-dosen-diduga-pelaku-kekerasan-seksual.jpg)