"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik. Kami terus melakukan pemantauan perkembangan kasus ini secara saksama," lanjutnya.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. Sejalan dengan penegakan hukum itu, FIB UGM menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.
"FIB UGM berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. FIB UGM mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari kekerasan," pungkasnya.
Baca juga: Buntut Kekecewaan terhadap Sikap UGM, Orang Tua Korban Little Aresha Daycare Layangkan Petisi