Guru Besar UII Puji Vonis Bebas Delpedro Cs: Nurani Hakim Masih Ada 

Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, Prof. Masduki mengapresiasi putusan PN Jakarta yang memvonis bebas Delpedro Marhaen

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja.com/IST
APRESIASI - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Masduki. Ia mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberi vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah dan ketiga rekannya, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. 

Di sisi lain, Masduki juga mendorong aparat penegak hukum khususnya hakim dan jaksa justru harus memproses pihak yang secara struktural bersalah pemicu kerusuhan, bulan Agustus lalu. Kerusuhan itu bukan dari para aktivis. 

"Tapi kita tahu itu bisa melibatkan anggota DPR yang sombong. Kemudian pembunuhan oleh aparat kepolisian terhadap warga negara, khususnya Affan Kurniawan dan perilaku-perilaku pejabat publik lain ini yang seharusnya segera diusut sehingga kemarahan publik tidak terjadi lagi," ujar dia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved