Guru Besar UII Puji Vonis Bebas Delpedro Cs: Nurani Hakim Masih Ada
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, Prof. Masduki mengapresiasi putusan PN Jakarta yang memvonis bebas Delpedro Marhaen
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja.com/IST
APRESIASI - Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Masduki. Ia mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberi vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah dan ketiga rekannya, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
Di sisi lain, Masduki juga mendorong aparat penegak hukum khususnya hakim dan jaksa justru harus memproses pihak yang secara struktural bersalah pemicu kerusuhan, bulan Agustus lalu. Kerusuhan itu bukan dari para aktivis.
"Tapi kita tahu itu bisa melibatkan anggota DPR yang sombong. Kemudian pembunuhan oleh aparat kepolisian terhadap warga negara, khususnya Affan Kurniawan dan perilaku-perilaku pejabat publik lain ini yang seharusnya segera diusut sehingga kemarahan publik tidak terjadi lagi," ujar dia.
Baca Juga
| Butet Kartaredjasa hingga Efek Rumah Kaca Suarakan Kegelisahan Rakyat di Titik Nol Yogyakarta |
|
|---|
| JNE Gandeng UII Yogyakarta Gelar Workshop Kreatif dan Sosialisasi Content Competition 2026 |
|
|---|
| Di Balik Vonis Bebas Aktivis: Catatan Kekerasan, Intimidasi Aparat, dan Anomali di Ruang Sidang |
|
|---|
| Forum Cik Di Tiro: Kriminalisasi Aktivis Kritis Cederai HAM dan Kebebasan Berekspresi |
|
|---|
| Kritik Pemerintah Berujung Laporan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-PSAD-UII-Yogyakarta-Prof-Masduki.jpg)