Tanpa WFH, Begini Cara Pemkab Magelang Melakukan Efisiensi

Program efisiensi yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Magelang adalah dengan memangkas jam istirahat siang

Penulis: Yuki Pramudya | Editor: Yoseph Hary W
Dok tribun jogja
Foto dok ilustrasi ASN Pemkab Magelang 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Magelang mengeluarkan surat edaran untuk efisiensi kerja ASN.
  • Jam istirahat dipangkas dari 60 menit menjadi 30 menit untuk menghemat energi.
  • ASN diminta mengurangi perjalanan dinas dan memaksimalkan kerja daring.
  • Pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal meski ada kebijakan efisiensi.

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang telah resmi mengeluarkan surat edaran kepada ASN untuk melaksanakan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara untuk mendukung program pemerintah melakukan efisiensi secara nasional.

Plh Sekda Kabupaten Magelang, David Rudiyanto menjelaskan per Senin (13 Maret 2026, red) Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi mengeluarkan surat edaran untuk mendukung program efisiensi nasional yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Pangkas jam istirahat ASN

Program efisiensi yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Magelang adalah dengan memangkas jam istirahat siang yang tadinya selama 60 menit menjadi 30 menit, dengan pemangkasan jam istirahat tersebut akan berdampak pada lama jam operasional yang hanya mencapai pukul 15.30 wib.

“Itu nanti akan berdampak pada penggunaan daya Listrik yang akan semakin menurun berikut dengan penggunaan airnya yang akan semakin berkurang,” Imbuh David.

Sementara dengan pemangkasan waktu istirahat tersebut akan berdampak pada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang sehingga lebih optimal untuk efisiensinya.

Kurangi perjalanan dinas

Sedangkan untuk menambah lebih efisien, Lanjut David, dalam surat edaran juga ditekankan kepada seluruh ASN untuk lebih mengoptimalkan daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada, kemudian mengurangi perjalanan dinas luar negeri 70 persen serta perjalanan dinas dalam negeri 50 % , serta mengurangi jumlah peserta perjalanan dinas.

Para ASN juga dihimbau untuk mulai bertransformasi energi dengan mengurangi penggunaan kendaraan dengan bahan bakar fosil dan lebih memaksimalkan kendaraan dengan energi Listrik.

“Formula ini dikeluarkan setelah melalui kajian kajian untuk mendukung program efisiensi nasional. Karena berdasarkan jika mengacu pada WFH, asn yang bisa melakukan wfh hanya sepuluh persen atau 1.000 ASN dari jumlah total 10.000 ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang,” Ujarnya.

David memastikan melalui program tersebut pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan normal seperti biasanya dan tidak berdampak dengan program efisiensi yang saat ini berlangsung di Pemerintah Kabupaten Magelang.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved