Kemiskinan Ekstrem Menurun, Pemkab Magelang Fokus Perbaikan Data dan Layanan Publik

Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu capaian utama Pemkab Magelang di tengah upaya menyelaraskan kebijakan perlindungan sosial,

Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
PEXELS/Nicola Barts
Foto ilustrasi kemiskinan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Magelang mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan umum. 
  • Capaian tersebut disebut menandakan upaya intervensi program tepat sasaran, terutama yang berkaitan dengan perlindungan sosial, stabilisasi harga, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
  • Namun, sejumlah indikator masih perlu mendapat perhatian, seperti kedalaman kemiskinan (P1), kualitas pekerjaan penduduk miskin, serta peningkatan garis kemiskinan yang terus naik.

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pada 2024, angka kemiskinan ekstrem di wilayah ini tercatat turun menjadi 1,28 persen, dari sebelumnya 1,37 persen.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Kamis (4/12/2025).

Penurunan kemiskinan ekstrem tersebut menjadi salah satu capaian utama Pemkab Magelang di tengah upaya menyelaraskan kebijakan perlindungan sosial, stabilisasi harga, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufiq Hidayat Yahya memaparkan bahwa selain kemiskinan ekstrem, angka kemiskinan umum juga turun signifikan. 

Pada 2025 tingkat kemiskinan mencapai 9,90 persen atau sekitar 132.210 jiwa, lebih rendah dibandingkan 2024 yang berada di posisi 10,83 persen. 

Penurunan ini sejalan dengan tren nasional maupun Provinsi Jawa Tengah.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa intervensi program mulai tepat sasaran, terutama yang berkaitan dengan perlindungan sosial, stabilisasi harga, dan peningkatan pendapatan masyarakat,” kata Taufiq.

Faktor pendorong

Ia menyebut sejumlah faktor turut mendorong percepatan penurunan kemiskinan, di antaranya inflasi 2024 yang mampu ditekan di bawah 2 persen, kelancaran penyaluran BPNT dan bansos lainnya, pertumbuhan ekonomi stabil di atas 5 persen, kenaikan UMR 2025 sebesar Rp150.598 atau 6,5 persen, serta penguatan pemanfaatan P3KE sebagai basis data terpadu.

“Namun, sejumlah indikator masih perlu mendapat perhatian, seperti kedalaman kemiskinan (P1), kualitas pekerjaan penduduk miskin, serta peningkatan garis kemiskinan yang terus naik,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir mengatakan, legislatif mendukung penuh target penurunan kemiskinan pemerintah daerah melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

DPRD memastikan regulasi daerah berpihak pada masyarakat miskin, mengarahkan APBD untuk program prioritas, serta mengawal pelaksanaan program melalui evaluasi rutin dan kunjungan lapangan.

“DPRD juga aktif menyerap aspirasi masyarakat mengenai data kemiskinan, ketepatan bansos, dan kendala layanan dasar untuk segera ditindaklanjuti pemerintah,” terang Sakir.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, M Fahrudin menekankan pentingnya inovasi daerah dan modernisasi layanan publik untuk mendorong percepatan penurunan kemiskinan. 

Inovasi diarahkan pada modernisasi layanan, pengembangan teknologi kebijakan, kolaborasi pemerintah–akademisi–swasta, serta pemberian insentif bagi pelaku inovasi lokal.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved