Gerakan KENCANA Dideklarasikan, Kecamatan Jadi Garda Terdepan Hadapi Bencana di Magelang

Magelang yang dikelilingi pegunungan dan dialiri sungai besar menjadikan wilayah ini memiliki potensi risiko bencana yang tinggi.

Tayang:
Penulis: Yuki Pramudya | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Yuki Pramudya
HADAPI BENCANA: Antisipasi kerawanan bencana, Pemkab Magelang bentuk Kecamatan Tangguh Bencana. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang resmi mendeklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana. Deklarasi berlangsung di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah, camat se-Kabupaten Magelang, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri yang mengikuti secara daring.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudianto, menegaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Magelang yang dikelilingi pegunungan dan dialiri sungai besar menjadikan wilayah ini memiliki potensi risiko bencana yang tinggi.

“Di satu sisi memberikan kesuburan, namun di sisi lain menyimpan potensi risiko seperti erupsi gunung, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem. Karena itu, kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tegasnya.

Penguatan sistem penanggulangan bencana

Melalui Gerakan KENCANA, pemerintah daerah mendorong penguatan sistem penanggulangan bencana hingga tingkat kecamatan. Kecamatan dinilai memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam koordinasi, fasilitasi, serta penggerak sumber daya yang paling dekat dengan masyarakat.

“Jika kecamatan tangguh, maka respons awal saat terjadi bencana akan jauh lebih cepat dan terukur,” imbuhnya.

David juga menekankan agar para camat tidak berhenti pada tahap deklarasi semata. Ia menginstruksikan pengaktifan forum pengurangan risiko bencana, kesiapan jalur evakuasi, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Magelang juga menyoroti pentingnya percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan. Tiga indikator utama menjadi fokus, yakni penyediaan informasi rawan bencana, peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan melalui pelatihan rutin, serta kesiapan evakuasi dengan sarana prasarana siaga 24 jam.

Untuk mewujudkan hal tersebut, strategi kolaboratif diterapkan melalui konvergensi anggaran, pemanfaatan teknologi sistem peringatan dini, serta pelibatan aktif masyarakat.

Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eva Fardiafito, yang mengikuti secara daring, turut mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Magelang dalam memperkuat ketangguhan wilayah berbasis kecamatan.

Sementara itu, Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Bambang Hermanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi regulasi penanggulangan bencana, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang akan semakin efektif dan responsif,” ujarnya.

Deklarasi ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana oleh seluruh camat se-Kabupaten Magelang sebagai komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan dan perlindungan masyarakat dari risiko bencana

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved