Viral Pengunjung Joget di Puncak Candi Borobudur, Pengelola Minta Video Diturunkan

Aksi tersebut memicu reaksi negatif karena dinilai tidak pantas dilakukan di situs warisan dunia dan tempat yang dianggap sakral.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
CANDI: Foto dok ilustrasi. Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah 

Ringkasan Berita:
  • Viral video perempuan pengunjung berjoget di puncak Candi Borobudur dan menjadi perbincangan warganet
  • PT Taman Wisata Borobudur (TWB) menyatakan akan menelusuri pembuat konten tersebut dan meminta video viral itu dihapus.
  • Ketua Majelis Nyingma Indonesia (MUNI), Lama Rama Santoso Liem, mengatakan secara budaya, perilaku seperti itu tidak layak dilakukan di ruang publik, apalagi di lokasi yang dianggap suci.

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan berjoget di puncak Candi Borobudur menjadi perbincangan warganet dan menuai kritik. 

PT Taman Wisata Borobudur (TWB) menyatakan akan menelusuri pembuat konten tersebut dan meminta video viral itu dihapus.

Salah satu unggahan yang menyebarkan rekaman itu berasal dari akun Instagram @borobudur_news. 

Dalam video, tampak seorang perempuan berambut pirang mengenakan pakaian ketat berwarna merah muda menari di struktur candi. 

Aksi tersebut memicu reaksi negatif karena dinilai tidak pantas dilakukan di situs warisan dunia dan tempat yang dianggap sakral.

Akun tersebut menuliskan narasi bahwa konten itu dibuat oleh pengguna TikTok bernama chantalajah yang mengunggah videonya pada akhir November 2025. 

Identifikasi

Stakeholder Management & Legal Division Head PT Taman Wisata Borobudur, Ridwan Fauzi, mengatakan, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah mengidentifikasi pembuat video dan pemilik akun yang mengunggahnya.

“Akan diberikan teguran dan (pembuat) video. Kami imbau (pemilik akun) untuk dapat take down,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (312/2025).

Ia menyebut, kebijakan tegas diperlukan untuk menjaga etika kunjungan, sekaligus memastikan aktivitas wisata tidak melanggar norma serta aturan yang berlaku di kawasan Candi Borobudur.

Sementara itu, Ketua Majelis Nyingma Indonesia (MUNI), Lama Rama Santoso Liem, turut memberikan pandangan atas viralnya aksi tersebut. 

Ia menyoroti persoalan ini dari sisi ajaran Buddhis dan etika kemanusiaan.

“Dari sudut pandang Buddhism kami percaya dengan hukum karma, hukum tabur tuai, apa yg ditanam, maka dirinya sendiri yang akan menuai perbuatannya masing-masing. Kita tidak perlu menilai atau menghakimi perbuatan seseorang, karena pada akhirnya dia sendiri yg akan menerima akibat dari perbuatannya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa secara budaya, perilaku seperti itu tidak layak dilakukan di ruang publik, apalagi di lokasi yang dianggap suci.

Secara moral, ia menilai tindakan tersebut tidak memberi teladan baik.

“Tidak etis bila berbuat sesuatu yg keluar dari garis-garis kehidupan manusia bila hanya ingin mencari sensasi dan ingin dikenal. Banyak cara lain yang lebih etis untuk menjadi terkenal,” ucapnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved