Berita Kecelakaan
Laka Maut Jalan Yogyakarta–Muntilan Renggut Satu Nyawa Mungil
Kecelakaan beruntun yang merenggut satu nyawa mungil. tepatnya di Simpang Tiga Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
S mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
Keduanya kini dirawat di RSUD Muntilan.
Sementara dua pengemudi mobil selamat secara fisik, meski barangkali tidak secara batin.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Ipda Ricky S Hartono, menyebut kerugian material ditaksir Rp1 juta.
Tapi siapa yang bisa menakar nilai sebuah nyawa anak kecil yang baru belajar menyebut nama orangtuanya?
Dasar Hukum Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)
- Pasal 310 ayat (1–4) mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan:
Luka ringan:
pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.
Luka berat:
pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10 juta.
Meninggal dunia:
pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta.
- Pasal 311 memperberat hukuman jika kecelakaan terjadi karena pengaruh alkohol, narkoba, atau balap liar.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 359 KUHP:
Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun.
Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS
• Kasus Tawuran Pelajar dengan Sajam di Flyover Canguk Magelang
Kronologi Laka Beruntun di Simpang Tiga Jumoyo Magelang yang Tewaskan Seorang Balita |
![]() |
---|
Dua Kecelakaan dalam Sehari Dilaporkan Terjadi di Kulon Progo, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Terobos Lampu APILL, Dua Motor Tabrakan di Simpang Janti Nanggulan Kulon Progo |
![]() |
---|
Motor Tabrak Mobil yang Hendak Menyeberang di Kulon Progo, Dua Orang Terluka |
![]() |
---|
Truk Tangki Elpiji Terguling di Jalur Yogya-Wonosari: Sopir Tewas, Proses Evakuasi Butuh 12 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.