Berita Magelang

Pernikahan Sakral Sapta Darma di Magelang, Pengantin Sujud di Atas Mori Putih

berita pernikahan pernikahan dengan tata cara penghayat Kerohanian Sapta Darma di Dusun Maron, Desa Temanggung, Kaliangkrik,Magelang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
SUJUD: ko Ristiyanto (23) dan Sendi Listiana (18) saat melangsungkan prosesi pernikahan dengan tata cara Kerohanian Sapta Darma di Dusun Maron, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Rabu (1/10/2025) 

Ia menjelaskan bahwa kini pernikahan bisa dicatatkan ke Disdukcapil dengan menggunakan surat pengantar dari Persatuan Warga Sapta Darma (Persada).

“Jadi yang generasi mudanya mau menikah secara Sapta Darma baru ini, karena kadangkala kan ada perkawinan, tetapi yang satu masih memeluk agama lain. Ini kan proses tersendiri,” ujarnya.

Di Magelang, jumlah warga Sapta Darma mencapai sekitar 350 orang. 

Dusun Maron sendiri menjadi salah satu pusat komunitas terbesar, bahkan kerap berjejaring dengan penghayat dari Kabupaten Temanggung. (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved