Polres Bantul Gelar Operasi, Gagalkan Modus COD Miras Oplosan di Bulak Sawah
Polres Bantul kembali gelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) di tiga lokasi berbeda dalam satu malam.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Joko Widiyarso
"Modus penjual di Pandak ini cukup cerdik, dia membawa miras oplosan dalam botol siap edar dan menunggu pembeli dengan sistem COD di area bulak dusun yang sepi. Beruntung kejelian petugas di lapangan berhasil menggagalkan transaksi ilegal tersebut," terang Rita.
Lebih lanjut, Iptu Rita menegaskan bahwa seluruh operasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, salah satunya Pasal 37 Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Selain itu, tindakan tegas ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolda DIY terkait pemberantasan peredaran miras dan judi demi menekan angka kriminalitas jalanan.
Kendati demikian, seluruh barang bukti kini telah diamankan ke kantor polisi terdekat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagai langkah tegas, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan sekitar demi keamanan bersama.
"Kami menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras tanpa izin maupun miras oplosan di wilayah hukum Polres Bantul. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian," tandas dia. (nei)
| Polres Kulon Progo Catat Ada Puluhan Geng Pelajar, Upaya Preventif Dilakukan Bersama Sekolah |
|
|---|
| Aliansi Cipayung dan BEM Bantul Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi MBG hingga Tolak Revisi UU Polri |
|
|---|
| Polres Bantul Bongkar Jaringan Psikotropika, 4 Tersangka Ditangkap, Sita 118 Tablet Obat Terlarang |
|
|---|
| Rapur APBD 2025: Sejumlah Fraksi di DPRD Bantul Apresiasi Capaian WTP Pemkab Bantul |
|
|---|
| Dinas Pariwisata Bantul Akan Gelar Kerontjong Pesisir 2026 di Pantai Cangkring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Jajaran-Polres-Bantul-operasi-pemberantasan-miras-di-3-titik-Senin-Selasa-15-1662026-dini-hari.jpg)