Polisi Sleman Gulung Dua Maling Spesialis Kabel BTS
Tim URC Reskrim Polresta Sleman berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis kabel tower Base Transceiver Station (BTS)
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Tim URC Reskrim Polresta Sleman menangkap dua pencuri spesialis kabel tower Base Transceiver Station (BTS). Kedua pelaku kini ditahan di rutan Polresta Sleman.
Polisi Sleman Gulung Dua Maling Spesialis Kabel BTS
Dari hasil pengembangan, kedua pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik (TKP) lintas kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk wilayah Sleman sendiri, mereka teridentifikasi sudah beroperasi di dua lokasi, yakni Kecamatan Berbah dan Kecamatan Ngaglik.
Aksi serupa juga dilaporkan dilakukan di Gunungkidul dan Kulon Progo. Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Polisi menjerat para pelaku dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.(*)
Baca Juga
| Pria di Sleman Diamankan Warga Gara-gara Diduga Hendak Maling Pikap dan Domba |
|
|---|
| Polresta Sleman Ungkap Perkembangan Kasus 11 Bayi yang Dievakuasi dari Penampungan di Pakem |
|
|---|
| Gasak Pompa Air Petani Sampai 10 Kali, Dua Pemuda Bantul Nyaris Diamuk Massa |
|
|---|
| Nasib Kasus 11 Bayi di Sleman Segera Ditentukan, Lanjut Proses Hukum atau Pembinaan? |
|
|---|
| Komplotan Curanmor Lintas Pulau Gulung Tikar! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Sleman-Gulung-Dua-Maling-Spesialis-Kabel-BTS.jpg)