Polisi Sleman Gulung Dua Maling Spesialis Kabel BTS

Tim URC Reskrim Polresta Sleman berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis kabel tower Base Transceiver Station (BTS)

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Tim URC Reskrim Polresta Sleman menangkap dua pencuri spesialis kabel tower Base Transceiver Station (BTS). Kedua pelaku kini ditahan di rutan Polresta Sleman. Polisi Sleman Gulung Dua Maling Spesialis Kabel BTS 

Dari hasil pengembangan, kedua pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik (TKP) lintas kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk wilayah Sleman sendiri, mereka teridentifikasi sudah beroperasi di dua lokasi, yakni Kecamatan Berbah dan Kecamatan Ngaglik. 

Aksi serupa juga dilaporkan dilakukan di Gunungkidul dan Kulon Progo. Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Sleman

Polisi menjerat para pelaku dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.(*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved