Polisi Sleman Gulung Dua Maling Spesialis Kabel BTS
Tim URC Reskrim Polresta Sleman berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis kabel tower Base Transceiver Station (BTS)
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Komplotan pencuri spesialis kabel BTS diringkus jajaran Satreskrim Polresta Sleman
- Pelaku menggasak kabel-kabel BTS yang lokasinya jauh dari pemukiman
- Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan tang besar untuk memotong kabel
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polresta Sleman berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis kabel tower Base Transceiver Station (BTS).
Kedua pelaku yang beraksi di wilayah Jogotirto, Sleman kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Sleman setelah aksinya aksinya menyebabkan gangguan jaringan komunikasi masyarakat.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kutstiyadi mengatakan, pengungkapan ini bermula dari aksi pencurian di tower BTS kawasan Jogotirto, Berbah, Sleman, pada Rabu (13/5/2026). Peristiwa tersebut disadari sekitar pukul 06.00 WIB saat pelapor menerima panggilan dari pihak operator seluler untuk memeriksa kondisi lapangan akibat adanya gangguan jaringan komunikasi.
Pelapor dan rekannya bergegas mengecek lokasi.
"Saat pelapor dan rekannya tiba di lokasi,mendapati pintu pagar besi sudah dirusak rantai dan gemboknya. Setelah diperiksa ke dalam, sembilan kabel power RRU sepanjang kurang lebih 20 meter telah hilang," kata Mateus didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, Sabtu (13/6/2026).
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus merusak fasilitas pengaman menggunakan tang potong berukuran besar.
Mereka kemudian memotong kabel utama menggunakan dua buah tang listrik.
Aksi nekat ini tergolong cepat, di mana pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 30 menit untuk menguras dan menggulung kabel berharga tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim URC Reskrim Polresta Sleman akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku.
Kedua pelaku, MF( 26), asal Palembang dan SB (43) asal Cilacap Jawa Tengah ditangkap di wilayah Bantul pada Senin (18/5/2026).
Baca juga: Ireland’s Eye 2026 Hadir di Yogyakarta, Tampilkan Jejak Lanskap Irlandia dalam Seni Kontemporer
Saat disergap, petugas menduga kuat para pelaku sedang mengincar target baru dan bersiap melakukan aksi kejahatan serupa. Polisi juga mengamankan sisa barang bukti yang belum sempat terjual dari tangan mereka.
Sementara itu, Kanit 6 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Nanang Kencoko Pamungkas mengatakan bahwa para pelaku sengaja mengincar tower BTS yang berada di lokasi sepi dan jauh dari pemukiman warga, seperti di area pematang sawah.
Hal ini dilakukan agar aksi mereka tidak terpantau oleh masyarakat sekitar. Berdasarkan pengakuan, motif utama pelaku adalah faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kabel curian dijual secara online dengan harga sekitar Rp195 ribu per kilogram. Untuk satu rol kabel sepanjang 20 meter, beratnya bisa mencapai lebih dari 5 kilogram," paparnya.
| Pria di Sleman Diamankan Warga Gara-gara Diduga Hendak Maling Pikap dan Domba |
|
|---|
| Polresta Sleman Ungkap Perkembangan Kasus 11 Bayi yang Dievakuasi dari Penampungan di Pakem |
|
|---|
| Gasak Pompa Air Petani Sampai 10 Kali, Dua Pemuda Bantul Nyaris Diamuk Massa |
|
|---|
| Nasib Kasus 11 Bayi di Sleman Segera Ditentukan, Lanjut Proses Hukum atau Pembinaan? |
|
|---|
| Komplotan Curanmor Lintas Pulau Gulung Tikar! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Sleman-Gulung-Dua-Maling-Spesialis-Kabel-BTS.jpg)