Terpergok Curi Motor, Sejoli di Bantul Dikepung dan Diamankan Warga

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Bambanglipuro

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Jogja/pexels.com
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Warga di kawasan Bulak Bok Trawong, Padukuhan Kedon, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, berhasil mengamankan sepasang sejoli yang diduga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, peristiwa itu berlangsung pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban bernama Danu Fitriyanto (34), sedang mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian.

"Korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan. Ketika menyusuri sungai ke arah utara sejauh 100 meter, tiba-tiba korban mendengar bunyi gemerincing gantungan kunci yang sangat ia kenali dari arah sepeda motornya," ucapnya, kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Merasa ada yang tidak beres, korban langsung berlari menuju lokasi parkir dan mendapati kendaraannya sudah dibawa kabur oleh orang asing, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Melihat motornya dibawa lari, korban spontan mengejar pelaku sambil berteriak maling secara lantang untuk memancing perhatian warga sekitar.

Tidak berselang lama, seorang saksi mata yang berada di lokasi ikut membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang panik.

Selain itu, terdapat pula sejumlah warga yang turut berupaya mempersempit pelarian pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku kemudian berhasil diringkus di tengah sawah dan dibawa ke Jalan Gedogan yang berada di dekat rumah warga setempat demi menghindari amukan massa yang lebih besar.

"Pelaku yang diamankan diketahui berinisial WST (20), seorang pemuda asal Kapanewon Bambanglipuro, dan seorang perempuan berinisial LEPH (22) yang berdomisili di sebuah kontrakan kawasan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro," ujar dia.

Dari insiden kriminalitas ini, korban hampir mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA berwarna abu-abu metalik senilai Rp3.000.000.

Warga yang berada di lokasi kejadian langsung menghubungi pihak kepolisian guna melaporkan peristiwa tersebut agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

Petugas kepolisian dari Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan.

Baca juga: TPR Parangtritis Bakal Dipindah Mulai Juli 2026, Ini Tujuan Pemkab Bantul

Olah TKP

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti, serta mencatat dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang mengetahui persis jalannya penangkapan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, pelaku WST awalnya datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama teman perempuannya, LEPH," ungkap Rita.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved