Harga Pertamax Naik
Harga BBM Nonsubsidi Tembus Rp 16.250, Pemda DIY Kencangkan Ikat Pinggang
Langkah "mengencangkan ikat pinggang" ini terpaksa ditempuh guna menjaga stabilitas anggaran operasional yang kini kian terbatas.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pemda DIY memperketat penggunaan kendaraan dinas akibat lonjakan tajam harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
- Strategi efisiensi yang dilakukan meliputi pembatasan armada bagi tamu dinas, penggabungan tim pendamping, hingga kewajiban pejabat menggunakan kendaraan massal saat kunjungan bersama.
- Seluruh kendaraan dinas plat merah dilarang keras bermigrasi ke BBM bersubsidi, sehingga Pemda DIY menyiasatinya dengan penghematan anggaran dan penerapan sistem kerja WFH pada hari tertentu.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengambil langkah taktis dengan memperketat penggunaan kendaraan dinas operasional menyusul lonjakan tajam harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026).
Langkah "mengencangkan ikat pinggang" ini terpaksa ditempuh guna menjaga stabilitas anggaran operasional yang kini kian terbatas.
Berdasarkan data penyesuaian harga per 10 Juni 2026, banderol BBM nonsubsidi jenis Pertamax melonjak drastis dari semula Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan yang mencapai hampir Rp4.000 per liter ini tidak hanya memukul daya beli masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada postur anggaran operasional di lingkungan pemerintahan daerah.
Penyesuaian tunggu APBD perubahan
Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) DIY, Drs. Teguh Suhada, M.Si., menyatakan bahwa penyesuaian anggaran secara resmi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena harus menunggu mekanisme APBD Perubahan. Oleh karena itu, strategi utama yang dilakukan saat ini adalah memangkas frekuensi dan jumlah armada kendaraan dinas.
Salah satu efisiensi nyata diterapkan pada fasilitasi kendaraan bagi tamu-tamu dinas dari pemerintah pusat. Pemda DIY kini menerapkan pembatasan kuota unit mobil dinas serta membatasi radius operasionalnya hanya di dalam wilayah Yogyakarta.
"Tentunya menyikapi kenaikan harga BBM ini, kita melakukan penghematan, mengencangkan ikat pinggang lagi. Untuk anggaran ini kan tidak bisa setiap saat diubah. Nanti kalau ada perubahan anggaran di APBD Perubahan, baru kita mulai penyesuaian. Jadi untuk saat ini, kami jelas mengurangi penggunaan mobil kendaraan operasional," ujar Teguh Suhada, Rabu (10/6).
"Sebagai contoh, untuk tamu-tamu yang datang ke Pemda dan meminta tim fasilitasi. Misalnya kemarin ada kunjungan dari Kementerian Koordinator Polkam ke Jogja untuk rapat, itu banyak meminta fasilitas kendaraan. Kalau mereka meminta 5 mobil, kami hanya bisa sediakan 3 atau 4 mobil. Penggunaannya pun kami batasi selama di Jogja saja. Kalau beliau-beliau ada kepentingan di luar Jogja, misalnya mau ke Magelang, kami sampaikan bahwa untuk BBM-nya ditanggung oleh pemerintah pusat. Jadi kami hanya memfasilitasi unit mobilnya saja, karena untuk anggaran BBM juga sudah diefisiensi. Ini salah satu bentuk pengurangannya," terang Teguh.
Kebijakan efisiensi
Selain membatasi fasilitas untuk perwakilan pusat, Biro Umum Setda DIY juga memperketat pengawasan plafon anggaran bulanan di setiap bagian. Jika operasional sebuah dinas melampaui pagu yang ditentukan—misalnya Rp1 juta per bulan—maka intensitas kegiatan lapangan akan langsung dipangkas secara selektif.
Penyatuan armada juga diberlakukan pada tim pendamping perjalanan dinas Gubernur DIY. Tim aju yang biasanya menggunakan dua mobil protokol kini diwajibkan berangkat bersama dalam satu kendaraan dengan waktu keberangkatan yang lebih awal. Langkah kolaborasi ini juga diintegrasikan antara bagian protokol dan bagian rumah tangga.
Kebijakan efisiensi ini juga menyasar para pejabat eselon dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemda DIY kini melarang para Kepala OPD membawa mobil dinas sendiri-sendiri secara terpisah ketika menghadiri kunjungan kerja bersama ke wilayah kabupaten. Sebagai gantinya, para pejabat diwajibkan menggunakan kendaraan massal berkapasitas besar.
"Iya, karena keterbatasan anggaran BBM dampak kenaikan itu tadi. Sementara memang satu bulan ini kita coba evaluasi dulu sejauh mana kemampuan anggaran itu untuk meng-cover kegiatan-kegiatan keprotokolan dan kerumahtanggaan. Untuk pimpinan juga begitu, kadang-kadang kan ada kunjungan bersama-sama. Misalnya Bu Sekda dan Kepala-Kepala OPD kunjungan ke Kulon Progo atau ke Bantul, saat ini dijadikan satu rombongan menggunakan mobil Toyota Hiace yang kapasitasnya lebih besar," kata Teguh.
"Iya, sekarang Kepala-Kepala OPD tidak perlu membawa mobil dinas sendiri-sendiri. Ada Bu Sekda, tiga Asisten, Staf Ahli, dan Kepala-Kepala OPD, ini cukup memakai mobil besar (Hiace). Walaupun memakai Hiace, tentu penggunaan BBM-nya akan lebih efektif daripada membawa kendaraan masing-masing."
Fleksibilitas Anggaran dan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Teguh menjelaskan bahwa porsi anggaran BBM di Biro Umum Setda DIY memang tergolong tinggi karena memiliki kewajiban memfasilitasi kunjungan kerja pejabat negara dari lembaga tinggi pusat seperti DPR, MPR, dan DPD.
Meskipun pagu anggaran untuk kendaraan operasional Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, hingga Staf Ahli telah diatur secara baku dalam Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ), penerapannya di lapangan bersifat fleksibel.
| Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Naik, Pengguna Pertalite di Kulon Progo Diprediksi Melonjak |
|
|---|
| Lonjakan Harga Pertamax Picu Migrasi ke Pertalite, Beban Fiskal APBN Terancam Makin Berat |
|
|---|
| Harga Pertamax Melonjak, Warga Kulon Progo Khawatir Harga Pertalite Juga Bakal Ikut Naik |
|
|---|
| Warga Bantul Kaget dan Kecewa Harga BBM Pertamax Mendadak Naik |
|
|---|
| Pertamax Melejit, Warga Jogja Menjerit: Lebih Meresahkan Dibanding Zaman Covid-19! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Harga-BBM-Nonsubsidi-Tembus-Rp-16250-Pemda-DIY-Kencangkan-Ikat-Pinggang.jpg)