Sosok Pemberi Perintah Mengikat Bayi di Daycare Little Aresha
Adalah ketua yayasan yang memberikan perintah kepada para pengasuh untuk mengikat para korban.
Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Miftahul Huda
REKONSTRUKSI: Tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha saat berjalan keluar seusai proses rekonstruksi, Selasa (9/6/2026)
Pengusutan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha ini menurut Adrian masih dikembangkan.
Baca juga: Perintah Keji Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Langsung Ikat Anak Rewel!
Buka Penyidikan Baru
Penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Polresta Yogyakarta sudah menerbitkan laporan polisi (LP) baru yang saat ini ditangani langsung oleh unit kriminal khusus.
“Prosesnya untuk pelanggaran Sisdiknas, pada hari ini penyidik kami sedang melakukan pemeriksaan ahli di Jakarta di Kementerian Pendidikan,” tegas Adrian.
Baca Juga
| Perintah Keji Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Langsung Ikat Anak Rewel! |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Tersangka Buka Suara, Bongkar Isi Perintah Ketua Yayasan |
|
|---|
| Fakta Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Ketua Yayasan Menyuruh Pengasuh Ikat Bayi Kalau Rewel |
|
|---|
| Para Tersangka Kasus Daycare Peragakan 23 Adegan, Punya Niat Kesengajaan untuk Menyiksa |
|
|---|
| Nasib Stadion Mandala Krida Tak Kunjung Jelas, Suporter PSIM Bakal Gelar Topo Bisu saat Malam 1 Suro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Para-Tersangka-Kasus-Daycare-Peragakan-23-Adegan-Punya-Niat-Kesengajaan-untuk-Menyiksa.jpg)