BKAD Kulon Progo Pastikan Gaji ke-13 ASN Sudah Cair, Nilai Total Capai Rp27,7 Miliar
BKAD Kulon Progo menyebut gaji ke-13 bagi seluruh ASN di Kulon Progo sudah dicairkan pada 4 Juni lalu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- BKAD Kulon Progo telah mencairkan gaji ke-13 bagi 5.867 ASN pada 4 Juni 2026 dengan total anggaran sekitar Rp27,7 miliar.
- Penerima gaji ke-13 terdiri dari 4.389 PNS dan 1.478 PPPK penuh waktu yang menerima pembayaran sesuai pangkat, golongan, dan masa kerja.
- Pemerintah memastikan belanja gaji pegawai tetap menjadi prioritas meski terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo memastikan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah cair seluruhnya. Gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan bagi para ASN.
Kepala Bidang Perbendaharaan, BKAD Kulon Progo, Sri Suharwati menyebut gaji ke-13 bagi seluruh ASN di Kulon Progo sudah dicairkan pada 4 Juni lalu.
"Total anggaran yang digelontorkan untuk gaji ke-13 mencapai Rp27.718.265.600,00 dan sudah dipotong pajak," kata Sri pada Senin (08/06/2026).
Gaji ke-13 PNS dan PPPK penuh waktu
Sebanyak 5.867 ASN di Kulon Progo menerima gaji ke-13 tersebut. Mereka terdiri dari 4.389 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 1.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.
Menurut Sri, nilai gaji yang diterima berdasarkan pangkat dan golongan dari para ASN, sesuai aturan dari pemerintah. Gaji ke-13 untuk ribuan ASN Kulon Progo tersebut dicairkan ke rekening masing-masing pegawai.
"Jadi kami pastikan semua ASN sudah dibayarkan gaji ke-13, tidak ada yang tertunda," ujarnya.
Sumber anggaran
Gaji ke-13 para ASN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo. Terdapat dukungan dari dana transfer pusat ke daerah untuk belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 ini.
Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang diturunkan ke tingkat daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2026. Perbup mengatur secara rinci besaran gaji yang diterima ASN tiap golongan.
"Masa kerja turut mempengaruhi nilai besaran gaji ke-13 yang diterima tiap ASN," jelas Sri.
Kepastian gaji ke-13 bagi ASN ini juga dilakukan di tengah efisiensi anggaran daerah. Penyebabnya adalah turunnya nilai transfer dari pusat ke daerah pada 2026 ini, termasuk untuk Kulon Progo.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono telah memastikan bahwa untuk belanja pegawai berupa gaji tetap aman. Upaya rasionalisasi dilakukan agar belanja pegawai tetap terpenuhi.
"Belanja gaji pegawai tetap jadi prioritas meski ada penurunan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD)," kata Triyono beberapa waktu lalu.(alx)
| BPBD Kulon Progo Perkirakan Dropping Air Bersih Mulai Agustus 2026 saat Pertengahan Musim Kemarau |
|
|---|
| Mulai Juli 2026, TPA Banyuroto Hingga Depo Wates Kulon Progo Tak Lagi Terima Sampah Organik |
|
|---|
| Mahalnya Harga Bahan Pokok Bikin Ibu Rumah Tangga di Kulon Progo Pusing Atur Keuangan Keluarga |
|
|---|
| Harga Bawang Merah dan Bawang Putih di Kulon Progo Melonjak, Tembus Rp55 Ribu Per Kilogram |
|
|---|
| Kata Bupati Agung setelah Kulon Progo Bisa Menggelar Kegiatan Bersponsor Rokok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/BKAD-Kulon-Progo-Pastikan-Gaji-ke-13-ASN-Sudah-Cair-Nilai-Total-Capai-Rp277-Miliar.jpg)