Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Satgas PPA Dampingi Keluarga Bocah Korban Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Naura (3), meninggal dunia pada 28 April 2026, setelah disuntik obat penenang saat akan menjalani CT scan di RSUD Prambanan pada 28 April 2026.

Tayang:
Penulis: Singgih Wahyu N | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Ayah korban kasus malapraktik di RSUD Prambanan, Nicohadiyanto (36), sedang menujukkan video buah hati, saat dijumpai di rumahnya, di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). 

Ibu korban, Anastacia Niken Purwandari (36), berterima kasih kepada pihak-pihak yang berniat membantu mencari keadilan untuk korban. 

Pihaknya berharap upaya tersebut dapat membuahkan hasil dengan cepat. 

Anastacia mengatakan, keluarga berharap pihak rumah sakit bisa segera menjelaskan penyebab kematian korban. 

Namun, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait. 

"(Sampai saat ini), pihak rumah sakit belum ada konfirmasi sampai sekarang. Belum ada sama sekali," terangnya. 

Dalam wawancara dengan Tribun Jogja pada Rabu (3/6), Anastacia mengaku sebenarnya tidak ingin kasus ini mencuat dan diketahui banyak orang. 

Sebab, hanya ingin mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi kepada sang anak. Apalagi, saat datang ke rumah sakit, korban dalam posisi sehat, cerita, dan aktif. 

Hanya saja, selepas tindakan penyuntikan dan CT scan, korban tidak sadarkan diri sampai meninggal dunia. 

Ia mengaku sampai saat ini tidak mengetahui tujuan penyuntikan itu. 

Di sisi lain, Anastacia menyebut sebelumnya sudah pernah menyampaikan riwayat penyakit anaknya, termasuk radang paru yang pernah diderita, kepada dokter jaga ICU. 

“Kalau sesuai dengan SOP rumah sakit, kenapa anak saya bisa (meninggal) seperti itu? Itu yang saya pertanyakan," bebernya.

Investigasi internal

Dinas Kesehatan DIY kini memantau investigasi internal dan penyelidikan kepolisian terkait dugaan malapraktik itu. 

Kepala Dinas Kesehatan DIY, dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas kesehatan di tingkat kabupaten untuk mendalami insiden ini.

"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, mengingat kewenangan perizinan dan pembinaan RSUD Prambanan berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten. Nanti kami akan mencari tahu seperti apa rincian perkaranya. Pada prinsipnya, setiap pemeriksaan medis selalu dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar operating procedure (SOP) yang berlaku," urai Anung, Rabu (3/6/2026).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved