Bergeser ke Pasar Daring, 'Pil Sapi' Jadi Pemicu Keberanian Geng Remaja di Jogja

Zat psikotropika dan obat-obatan terlarang diidentifikasi menjadi salah satu pemicu utama di balik meningkatnya aksi kejahatan jalanan di DIY

Tayang:
Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
SOAL OBAT TERLARANG - Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji. Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, menjelaskan bahwa keberanian para remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum pidana sering kali dipicu oleh hilangnya kesadaran akibat pengaruh konsumsi minuman keras dan zat psikotropika 
Ringkasan Berita:
  • Zat psikotropika dan obat-obatan terlarang diidentifikasi menjadi salah satu pemicu utama di balik meningkatnya agresivitas remaja dalam aksi kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Menurut BPOM dalam rapat koordinasi lintas instansi di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/6), komoditas obat keras berjuluk "pil sapi" kini marak dikonsumsi oleh anggota geng sekolah sebelum melakukan aksi konfrontasi fisik.

 


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyalahgunaan zat psikotropika dan obat-obatan terlarang diidentifikasi menjadi salah satu pemicu utama di balik meningkatnya agresivitas remaja dalam aksi kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta

Berdasarkan pemaparan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rapat koordinasi lintas instansi di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/6), komoditas obat keras berjuluk 'pil sapi' kini marak dikonsumsi oleh anggota geng sekolah sebelum melakukan aksi konfrontasi fisik.

Transformasi pola distribusi obat-obatan terlarang yang kini memanfaatkan platform digital menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum karena menyulitkan pola pengawasan konvensional.

Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, menjelaskan bahwa keberanian para remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum pidana sering kali dipicu oleh hilangnya kesadaran akibat pengaruh konsumsi minuman keras dan zat psikotropika.

Faktor kelompok atau geng diakui membuat determinasi remaja menjadi lebih nekat dibandingkan saat mereka bergerak secara individu.

"Yang dikatakan rawan itu karena pernah terindikasi tawuran. Pernah terindikasi berbuat tindak pidana. Itu yang dikatakan rawan. Karena geng-geng ini kan namanya kelompok. Kalau sendiri itu mungkin, zaman saya masih muda kalau berantem ya satu lawan satu. Tapi sekarang kan beraninya karena ada kelompoknya. Dan di kelompoknya itu, kenapa anak menjadi berani? Faktornya ternyata ada (pengaruh) minuman keras, psikotropika, dan sebagainya," ungkap Bagas.

Lebih lanjut, Bagas menyoroti temuan khusus dari BPOM mengenai peredaran "pil sapi". Istilah medis obat tersebut diadopsi secara peyoratif di kalangan remaja karena efek sampingnya yang merusak fungsi kognitif dan kepribadian pengguna, sehingga mereka menjadi sangat patuh pada instruksi kelompok tanpa memikirkan konsekuensinya.

"Ada istilah 'pil sapi', itu ternyata (dikonsumsi) untuk manusia. Dikatakan pil sapi itu karena setelah diminum, perilakunya kayak sapi. Tunduk disuruh apa aja mau, seperti sapi yang hidungnya dibolongi dan dikasih tali itu, iya. Itu tadi penjelasan dari BPOM. Dan peredarannya, ini sudah kita pantau. Tapi kan peredarannya melalui online sekarang, sehingga upaya-upaya ini harus dikolaborasikan," tutur Bagas.

Melalui tim terpadu yang dibentuk, Pemda DIY bersama kepolisian, TNI, BNNP, dan BPOM berkomitmen untuk merumuskan langkah kolaboratif guna memutus mata rantai pasokan obat keras ilegal yang menyasar segmen pelajar tersebut melalui ruang siber.

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved