Balita Meninggal saat CT Scan di Sleman
Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD Prambanan, Bupati Sleman Minta Maaf ke Keluarga Korban
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga korban
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mendatangi langsung keluarga balita yang meninggal dunia akibat dugaan malpraktik.
- Pemerintah Kabupaten Sleman tengah melakukan evaluasi terhadap SOP medis dan komunikasi publik di RSUD Prambanan yang dinilai masih lemah.
- Pemkab Sleman memastikan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan Polda DIY serta menyiapkan bantuan hukum bagi Direktur RSUD dan dokter yang terlapor.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Peristiwa pilu yang menimpa Naura Dwi Meydita, balita tiga tahun yang meninggal dunia usai menerima sedasi, CT Scan di RSUD Prambanan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman minta maaf
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga korban atas adanya layanan medis yang mungkin diduga kurang tepat hingga berujung fatal.
Permintaan maaf disampaikan Bupati di tengah bergulirnya penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda DIY terkait dugaan malpraktik di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Baca juga: Breaking News: Dugaan Malpraktik, Balita 3 Tahun Meninggal saat Sedasi CT Scan di RSUD Prambanan
Harda menegaskan, dirinya telah mendatangi langsung orang tua Naura di kediamannya untuk menyatakan keprihatinan yang mendalam.
"Saya sudah ke (keluarga) korban menyampaikan rasa prihatin kami dan permohonan maaf, mungkin ada yang kurang dari pelayanan kami dan sebagainya," ujar Harda, Selasa (2/6/2026)
Harda tidak menampik adanya indikasi dugaan ketidaksesuaian prosedur pelayanan dalam penanganan medis bocah asal Piyungan, Bantul tersebut sehinnga berujung fatal.
Evaluasi SOP medis
Pihaknya kini tengah mempelajari dugaan pelayanan yang diduga kurang pas tersebut dan melakukan evaluasi serta perbaikan pelayanan di RSUD Prambanan.
"Mudah-mudahan tidak ada hal yang nanti memberatkan kamilah, karena saya berharap semua layanan rumah sakit baik di Prambanan maupun di Morangan (RSUD Sleman) maupun di Puskesmas harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Harda.
Selain mengevaluasi SOP medis, Harda menyoroti masalah komunikasi publik di internal jajarannya yang dinilainya masih lemah.
Masalah komunikasi ini diduga menjadi salah satu pemicu mencuatnya ketidakjelasan informasi medis hingga keluarga memilih menempuh jalur hukum.
Meski begitu, Harda mengaku belum memikirkan opsi untuk menonaktifkan Direktur RSUD Prambanan maupun dokter yang bersangkutan karena keterbatasan yang ada.
Pemkab Siapkan Bantuan Hukum
Terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban dengan nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY, Pemkab Sleman memastikan akan bersikap kooperatif.
Harda mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengawal kasus ini dan memastikan pendampingan hukum dari Bagian Hukum Setda Sleman bagi Direktur dan dokter yang berstatus terlapor.
"(Apakah ada pendampingan hukum) Ya pasti. (Untuk direktur dan dokternya) Pasti," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-Dugaan-Malpraktik-di-RSUD-Prambanan-Bupati-Sleman-Minta-Maaf-ke-Keluarga-Korban.jpg)