Belasan Bayi Dievakuasi di Pakem
Polisi Olah TKP Lokasi Utama Perawatan 11 Bayi di Gamping, Telisik Kelayakan Tempat
Terbaru, polisi telah melakukan Olah TKP di tempat di Gamping, yang diduga sebagai tempat utama untuk merawat bayi-bayi tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Polisi mendalami kasus penitipan 11 bayi oleh bidan ORP dengan fokus utama pada fasilitas praktik di Gamping.
- Olah TKP dilakukan untuk menilai kelayakan tempat merawat bayi dalam jumlah banyak dan mencari potensi pelanggaran hukum.
- Keselamatan bayi tetap jadi prioritas, dengan sebagian dirawat Dinsos, tiga bayi mendapat perawatan intensif, dan dua sudah diambil orangtuanya.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman terus mendalami kasus penitipan 11 bayi oleh seorang bidan berinisial ORP yang sebelumnya ditemukan di sebuah rumah di Hargobinangun, Pakem.
Terbaru, polisi telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah tempat di Kapanewon Gamping, yang diduga sebagai tempat utama untuk merawat bayi-bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, rumah di Hargobinangun, Pakem hanyalah lokasi penitipan atau lokasi transit sementara.
Fokus tempat praktik utama di Gamping
Karena itu fokus penyelidikan polisi mengarah pada fasilitas utama yang diketahui berada di wilayah Gamping.
Polisi melakukan olah TKP untuk memastikan apakah fasilitas di Gamping, yang juga menjadi tempat praktik bidan tersebut memang memenuhi standar kelayakan bagi perawatan bayi dalam jumlah banyak atau tidak.
"Kita sudah lakukan olah TKP di sana. Olah TKP, yang mana kita tentunya mencari kelayakan terhadap tempat tersebut. Apakah layak untuk merawat sebelas bayi tersebut. Dan sampai saat ini kami masih (butuh) pendalaman lagi," kata Mateus, Selasa (12/5/2026).
Nantinya, hasil dari olah TKP tersebut akan dianalisis dan dievaluasi (anev) bersama keterangan saksi-saksi yang telah dihimpun. Langkah ini diambil guna menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana atau konstruksi hukum yang diberlakukan dalam kasus ini.
Penyelidikan jalan, keselamatan bayi prioritas
Meski penyelidikan kasus ini terus berjalan, Wiwit memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan bayi juga menjadi prioritas utama. Pihaknya mengaku bekerja secara paralel. Kontruksi hukum terus dalami, namun kondisi bayi juga tetap dikedepankan.
"Jangan sampai juga kita fokus di hal tersebut, namun anak ini terabaikan. Jadi untuk anak-anak ini juga sudah dalam perawatan. Sampai saat ini kondisinya masih normal dan sehat," kata dia.
Kronologi evakuasi 11 bayi
Kasus ini terungkap setelah petugas gabungan dari Kepolisisan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas hingga Kapanewon dan Kalurahan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di wilayah Hargobinangun, Pakem, Sleman, yang diduga menjadi tempat penitipan.
Rumah tersebut didatangi pada Jumat (8/5) lalu berawal dari laporan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dan oleh orangtuanya dititipkan kepada bidan dengan alasan kesibukan hingga status sosial.
Ke-11 bayi yang dievakuasi memiliki rentang usia antara satu hingga sepuluh bulan. Dari hasil pemeriksaan medis, ke-11 bayi tersebut dinyatakan bebas dari penyakit menular seperti HIV dan Hepatitis.
Namun, tiga bayi kondisinya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sedangkan enam dirawat Dinas Sosial dan dua lainnya telah diambil oleh orang yang mengaku sebagai orangtua bayi.
Penyelidikan polisi mengungkap, penitipan bayi tersebut dioperasikan oleh seorang bidan asal Banyuraden, Gamping berinisial ORP.
Meski ORP memiliki izin praktik kebidanan, tempat yang digunakan untuk menampung belasan bayi tersebut tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare.(rif)
| Perkembangan Kasus Temuan 11 Bayi di Pakem: Polisi Bentuk Tim Khusus hingga Dugaan Pelanggaran Hukum |
|
|---|
| Polisi Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Temuan 11 Bayi di Sleman |
|
|---|
| Dugaan Pelanggaran Izin Praktik dalam Kasus Temuan 11 Bayi di Pakem, Pakar Sebut Ancaman Pidana |
|
|---|
| Belasan Bayi Dievakuasi di Sleman, Pakar Hukum UMY Sebut Ada Ancaman Pidana Bagi Bidan ORP |
|
|---|
| Bidan ORP Tetap Buka Praktik di Gamping Pascaevakuasi 11 Bayi dari Rumah Pakem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Olah-TKP-Lokasi-Utama-Perawatan-11-Bayi-di-Gamping-Telisik-Kelayakan-Tempat.jpg)