Polsek Sewon Amankan Warga Banguntapan Usai Jambret Kalung 10 Gram di Pendowoharjo
Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian perhiasan satu kalung emas milik seorang lansia inisial S (72), warga Kalurahan Pendowoharjo
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Polisi meringkus pria berinisial DM (42) asal Banguntapan atas kasus pencurian dengan kekerasan terhadap lansia berinisial S (72) di Sewon, Bantul.
- Pelaku menjambret kalung emas seberat 10 gram beserta liontin saat korban berada di depan rumah. Total kerugian korban mencapai Rp20 juta.
- Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sewon setelah sempat melarikan diri, sementara motif pencurian masih didalami oleh pihak kepolisian.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian perhiasan satu kalung emas milik seorang lansia inisial S (72), warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, pelaku pencurian merupakan warga Banguntapan, Kabupaten Bantul berinisial DM alias G (42).
Adapun kasus penjambretan itu terjadi pada akhir April lalu di depan rumah milik korban.
"Adapun tindak kejadian pencurian berlangsung pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB," katanya, kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Kronologi Kejadian
Rita menjelaskan, penjambretan ini bermula saat korban saat itu sedang berada di jalan depan rumah sekitar pukul 08.30 WIB.
Tiba-tiba ada seseorang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor matic datang dari arah barat menuju ke timur.
Baca juga: Hasuna Tour & Travel Berangkatkan 227 Jemaah Haji, Usung Konsep Unggulan Ramah Lansia
Orang tidak dikenal tersebut langsung memepet korban dan mengambil dengan paksa kalung yang dipakai oleh korban.
"Kalung emas itu memiliki berat 10 gram dan satu liontin seberat 2,5 gram. Sehingga, korban memiliki kerugian total sekitar Rp20.000.000," ucap dia.
Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon guna pengusutan lebih lanjut.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Unit Reskirm Polsek Sewon melakukan penyelidikan dan hasil dari keterangan para saksi dan keterangan di lapangan. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pengamanan terhadap diduga pelaku tersebut," jelasnya.
Terduga pelaku itu mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Selanjutnya terduga pelaku yakni G diamankan di Mapolsek Sewon guna dilakukan pemeriksaan untuk proses pengembangan lebih lanjut.
"Terkait motif pelaku, masih didalami," tutup dia.(nei)
| Begal Pantat yang Resahkan Warga Kota Magelang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Warga Salakan Bantul Diciduk Polisi usai Jual 32,2 Liter Alkohol Berkadar 90 Persen Tanpa Izin |
|
|---|
| Nasib Malang Karyawati di Pandak: Jadi Korban Jambret, Lalu Celaka Tabrak Pagar Saat Kejar Pelaku |
|
|---|
| Polsek Sewon Sita 19 Motor Hasil Curian, Warga Dipersilakan Cek dan Ambil Gratis |
|
|---|
| Polisi Bekuk 4 Spesialis Pencuri Motor Kos-kosan di Bantul, Belasan Kendaraan Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-jambret.jpg)