Kasus Pencabulan 2 Bocah di Sleman Diproses Hukum, Dua Tersangka Ditahan: Pelajar dan Karyawan

Kasus pencabulan itu saat ini sudah dalam proses penyidikan bahkan kedua tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
its
ilustrasi ditangkap polisi. Dua tersangka pencabulan anak di Sleman ditangkap dan ditahan Polresta Sleman 
Ringkasan Berita:
  • Polresta Sleman menahan dua tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak usia 12 dan 15 tahun.
  • Pelaku berinisial EA (17) ditahan di BPRSR Sleman, sedangkan AAF (20) ditahan di Mapolresta Sleman.
  • Kasus terbongkar setelah orang tua korban curiga, dan EA diketahui sudah sering bermasalah dengan warga terkait kenakalan remaja.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepastian hukum terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan relawan dapur SPPG dan seorang pelajar SMK di Sleman mulai menemui titik terang. 

Polresta Sleman memastikan, kasus yang sempat memicu kemarahan warga tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan bahkan kedua tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan. 

"Terkait kasus tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan, tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan," kata Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, dihubungi Kamis (7/5/2026). 

Dua korban usia 12 dan 15 tahun

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan ini menimpa dua anak yang masih belia yakni berusia 12 dan 15 tahun.

Terduga pelaku adalah pelajar SMK dengan inisial EA (17) dan karyawan SPPG berinisial AAF (20).

Keduanya kini ditahan di dua lokasi berbeda. EA ditempatkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman untuk menjalani proses hukum sesuai prosedur peradilan anak. Sedangkan AAF ditahan di Mapolresta Sleman

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (1/5/2026) lalu, di salah satu rumah di Kapanewon Sleman.

Kedua pelaku diduga menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah, lalu mencekoki mereka dengan minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi asusila.

Orang tua curiga

Kasus ini terbongkar setelah orang tua salah satu korban curiga melihat putrinya malam itu diantar pulang dalam kondisi pakaian yang sudah berganti.

Dukuh setempat, Nur Cahyo mengatakan, salah satu pelaku berinisial EA, memang sudah masuk dalam pantauan warga terkait masalah ketertiban dan kenakalan remaja.

Pelajar SMK tersebut berkonflik dengan masyarakat, terkait dengan perempuan, bukan cuma sekali. Melainkan sudah berulang kali. Bahkan pernah menandatangani surat pernyataan tapi kasus serupa terulang kembali. 

"Pelaku, warga kami yang memang dalam pantauan jaga warga, kaitannya ketertiban dan kenakalan remaja. Pelaku (EA) ini memang, kami sudah lepas (tangan)," ujar dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved