Imperialisme Gaya Baru Dibalik ART Indonesia-Amerika Serikat

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan praktik imperialisme dulu dilakukan dengan pendaratan pasukan, kini dilakukan di meja perundingan.

Tayang:
Tribun Jogja
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (kanan) dan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo (tengah) menyampaikan pandangan terkait Agreement on Resiprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat dalam Tribun Jogja Podcast, Senin (4/5/2026). 

Menurutnya, ART ini bukan perjanjian Indonesia dengan Amerika Serikat, namun dengan Donald Trump.

“Karena ini bertentangan dengan pola yang terjadi di Amerika. Selama ini dalam hubungan internasional, Amerika mengedepankan multilateralisme, dalam negeri demokratis. Setelah Trump 2.0 berubah menjadi unilateralisme dan dalam negeri juga jauh dari demokrasi,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, ia melihat banyak pasal dalam ART yang justru merugikan Indonesia

Salah satu pasal memuat jika Indonesia melakukan kerja sama luar negeri, Indonesia harus melapor pada Amerika Serikat.

Jika negara tersebut membahayakan Amerika Serikat, maka Indonesia tidak bisa melanjutkan kerja sama dengan negara tersebut.

Ada pula pasal yang menyebut Indonesia harus bekerja sama dengan negara ketiga yang direstriksi Amerika Serikat.

Belum lagi pasal yang mengatur soal Indonesia harus memfasilitasi tenaga kerja dan investasi di Amerika Serikat.

“Perdagangan internasional itu prinsipnya dari sukarela dulu. Nah ART ini kewajiban kita ada 211, berbanding dengan 9 (kewajiban AS), manfaatnya cuma 5, itu pun tidak signifikan. Ini pemaksaan, sekarang kita dipaksa untuk membeli, purchase obligation,” ujarnya.

“Dalam ART itu kalau ada kerja sama, kita membuka free trade area kita harus lapor ke Amerika dulu. Gimana letak kedaulatan kita? Kalau Amerika melakukan restriksi dengan negara ketiga, Indonesia harus melakukan kerja sama dengan negara ketiga itu. Kalau rumusan seperti itu, apakah kita berdaulat?” lanjutnya.

Ia juga menyoroti soal penurunan peran BUMN akibat ART. Dari sudut pandangnya, perjanjian ini juga akan berdampak pada BPD hingga BUMdes, bahkan Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menekankan perjanjian luar negeri tidak boleh bertentangan dengan kedaulatan Indonesia, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau World Trade Organization (WTO), dan lembaga-lembaga lain yang ditinggalkan Amerika Serikat.

Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan Regulatory Economic Analysis dalam perundingan luar negeri. Analisis tersebut harus terus dilakukan hingga final. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved