Imperialisme Gaya Baru Dibalik ART Indonesia-Amerika Serikat
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan praktik imperialisme dulu dilakukan dengan pendaratan pasukan, kini dilakukan di meja perundingan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 lalu disebut sebagai bentuk neo-imperialisme.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan jika praktik imperialisme dulu dilakukan dengan pendaratan pasukan, ART ini cukup dilakukan di meja perundingan.
Menurut dia, ART bukan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat, namun justru perluasan kekuasaan Amerika Serikat di Indonesia.
“Kenapa kemudian daerah perlu bicara? Karena dampaknya juga sampai ke daerah, terutama daerah yang punya sumber daya alam (SDA) bagus, pasar yang bagus. DIY ini penduduknya sekitar 3,6 juta, ini kan pasar yang bagus, apalagi kalau Indonesia, ratusan juta penduduknya,” katanya dalam Tribun Jogja Podcast, Senin (4/5/2026).
Dalam melaksanakan kerja sama dagang maupun politik, pemerintah mestinya berpedoman pada aspek kesejarahan, ideologi dan konstitusi, kepentingan nasional, dan pengalaman Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.
Eko menerangkan Indonesia memiliki peristiwa besar yakni Proklamasi 1945. Sejarah Proklamasi 1945 merupakan koreksi mutlak atas penjajahan yang memuat spirit untuk mengatur kedaulatan bangsa.
Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah lain di Indonesia pun memainkan peran besar dalam menjaga kedaulatan negara.
Baca juga: Eko Suwanto Dorong Peningkatan BKK Danais untuk Kelurahan dan Kelurahan
Pengalaman Indonesia hingga merengkuh kemerdekaan pun bisa menjadi pedoman bagi pemerintah.
Dari aspek konstitusi dan ideologi, pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia.
Sebagai negara berdaulat, kepentingan nasional juga sangat penting. Artinya, perjanjian yang tidak memuat kepentingan nasional perlu ditinjau kembali.
“Mesti dalam perjanjian bilateral atau multilateral, pemerintah harus mengikuti pedoman itu. Kalau tidak sesuai dengan aspek-aspek tadi, ya dibatalkan saja. Perjanjian ART ini bisa saja dibatalkan, karena memang tidak memuat aspek-aspek itu. Bisa saja (dibatalkan), tergantung kemauan politik,” terangnya.
Politisi PDIP itu menyebut Indonesia memiliki posisi yang kuat di ASEAN, sehingga pembatalan ART tidak akan berdampak signifikan. Yang perlu dilakukan Indonesia adalah memperkuat kawasan, baik ASEAN hingga Australia.
“Selat Malaka itu sama strategisnya dengan Hormuz. Malaysia, Singapura, Myamar juga pasti tidak mau itu menjadi rawan. Posisi geopolitik Indonesia sangat menentukan, yang nggak bisa tidur itu Australia, Fiji, dan New Zealand. Sehingga yang perlu dilakukan adalah memperkuat kawasan dan kerja sama untuk kepentingan nasional masing-masing,” ujarnya.
Kritik soal perjanjian ART juga datang dari Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo. Rimawan mempertanyakan nasib kedaulatan negara dan ekonomi Indonesia akibat perjanjian itu.
Ia pun membandingkan dengan perjanjian Indonesia dan Uni Eropa yang perundingan dan inisiasinya berjalan sekitar 14 tahun, sementara ART hanya berjalan 10 bulan.
Menurutnya, ART ini bukan perjanjian Indonesia dengan Amerika Serikat, namun dengan Donald Trump.
“Karena ini bertentangan dengan pola yang terjadi di Amerika. Selama ini dalam hubungan internasional, Amerika mengedepankan multilateralisme, dalam negeri demokratis. Setelah Trump 2.0 berubah menjadi unilateralisme dan dalam negeri juga jauh dari demokrasi,” ungkapnya.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, ia melihat banyak pasal dalam ART yang justru merugikan Indonesia.
Salah satu pasal memuat jika Indonesia melakukan kerja sama luar negeri, Indonesia harus melapor pada Amerika Serikat.
Jika negara tersebut membahayakan Amerika Serikat, maka Indonesia tidak bisa melanjutkan kerja sama dengan negara tersebut.
Ada pula pasal yang menyebut Indonesia harus bekerja sama dengan negara ketiga yang direstriksi Amerika Serikat.
Belum lagi pasal yang mengatur soal Indonesia harus memfasilitasi tenaga kerja dan investasi di Amerika Serikat.
“Perdagangan internasional itu prinsipnya dari sukarela dulu. Nah ART ini kewajiban kita ada 211, berbanding dengan 9 (kewajiban AS), manfaatnya cuma 5, itu pun tidak signifikan. Ini pemaksaan, sekarang kita dipaksa untuk membeli, purchase obligation,” ujarnya.
“Dalam ART itu kalau ada kerja sama, kita membuka free trade area kita harus lapor ke Amerika dulu. Gimana letak kedaulatan kita? Kalau Amerika melakukan restriksi dengan negara ketiga, Indonesia harus melakukan kerja sama dengan negara ketiga itu. Kalau rumusan seperti itu, apakah kita berdaulat?” lanjutnya.
Ia juga menyoroti soal penurunan peran BUMN akibat ART. Dari sudut pandangnya, perjanjian ini juga akan berdampak pada BPD hingga BUMdes, bahkan Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menekankan perjanjian luar negeri tidak boleh bertentangan dengan kedaulatan Indonesia, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau World Trade Organization (WTO), dan lembaga-lembaga lain yang ditinggalkan Amerika Serikat.
Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan Regulatory Economic Analysis dalam perundingan luar negeri. Analisis tersebut harus terus dilakukan hingga final. (maw)
| Eko Suwanto Dorong Peningkatan BKK Danais untuk Kelurahan dan Kelurahan |
|
|---|
| Trump Perintahkan Militer Kawal Kapal di Selat Hormuz, Iran Beri Peringatan Keras |
|
|---|
| Jadwal Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korsel Hari Ini |
|
|---|
| Ketua DPC PDIP Kota Jogja Eko Suwanto Dukung Kenaikan Kesejahteraan Bagi Buruh |
|
|---|
| Ketua DPC PDIP Kota Jogja Eko Suwanto Dukung Kenaikan Kesejahteraan Buruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Imperialisme-Gaya-Baru-Dibalik-ART-Indonesia-Amerika-Serikat.jpg)