Dinkes Kulon Progo Pastikan Layanan Seluruh Faskes Kembali Normal Usai Libur Lebaran
Kepala Dinkes Kulon Progo, Susilaningsih mengatakan layanan kesehatan akan kembali normal setelah libur Lebaran
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo memastikan layanan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) akan kembali normal usai libur Lebaran. Adapun sejumlah layanan tetap aktif selama libur Lebaran ini.
Kepala Dinkes Kulon Progo, Susilaningsih mengatakan layanan kesehatan akan kembali normal setelah libur Lebaran terutama dilakukan pada jenjang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Sebab layanan poli di RSUD Wates libur sampai tanggal 22 Maret, sedangkan RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo libur sampai tanggal 26 Maret," katanya pada Senin (23/03/2026).
Sebelum libur dimulai, Susilaningsih memastikan bahwa skema distribusi obat bagi pasien yang membutuhkan obat rutin sudah dikondisikan. Seperti bisa diambil lebih awal sebelum libur.
Sedangkan untuk layanan bersifat darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS dipastikan tetap berjalan normal selama libur Lebaran. Begitu juga dengan layanan di Puskesmas, di mana akan ada petugas piket.
"Kami juga sudah mendata ibu hamil yang memiliki Hari Perkiraan Lahir (HPL) menjelang Lebaran," ujar Susilaningsih.
Dinkes Kulon Progo turut menerjunkan petugas kesehatan untuk semua posko mudik. Setidaknya ada 5 posko mudik yang disiapkan, yaitu 4 posko dari Polres Kulon Progo dan 1 posko dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo.
Mereka disiagakan untuk membantu penanganan jika terjadi kejadian darurat saat momen Mudik Lebaran. Seluruh sarana dan prasarana (sarpras) juga telah disiapkan.
"Ada sebanyak 23 ambulans dari Puskesmas dan 1 unit ambulans dari PSC (Public Safety Center) yang kami siapkan," jelas Susilaningsih.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono sebelumnya menyampaikan bahwa ada skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran. WFA diberlakukan pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.
WFA diatur maksimal 25 persen dari total pegawai di tiap OPD. Namun WFA bisa dikecualikan bagi pelayanan publik jika skema itu dinilai bisa mengganggu proses pelayanan.
"Pelayanan publik tetap harus diprioritaskan, seperti di Rumah Sakit," kata Triyono.(alx)
| ASN Pemkab Kulon Progo Diizinkan WFA Usai Libur Lebaran, Pengaturan oleh Kepala OPD |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran Mulai Terlihat di YIA Kulon Progo, Puncak Diprediksi Terjadi Hari Ini |
|
|---|
| Wali Pelajar di Kulon Progo Kritik Wacana Sekolah Daring April 2026, Takut Nilai Akademik Anak Turun |
|
|---|
| Produksi Bakpia Rahmat di Kulon Progo Banjir Pesanan saat Lebaran, Bisa Sampai 10 Ribu Dus |
|
|---|
| Angka Kunjungan Wisata di Pantai Glagah Kulon Progo Disebut Landai di Puncak Libur Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Faskes-rsud-wates-kulon-progo.jpg)