Arus Mudik 2026

217 Rumah Ibadah Lintas Agama di DIY Jadi 'Posko Mudik' Lebaran 2026

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lelahnya perjalanan para musafir akan disambut oleh sejuknya semangat gotong royong dan toleransi beragama.

Tayang:
Tribun Jogja/ Almurfi Syofyan
POSKO MUDIK - (Ilustrasi) Pemudik bermotor saat melintas di Simpang Tiga TWC Prambanan perbatasan Jateng-DI Yogyakarta, Rabu (19/4/2023). Tahun 2026 ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY menghadirkan oase tersebut melalui program "Rumah Ibadah Ramah Pemudik". 

Ia menambahkan bahwa program ini menghapus sekat-sekat perbedaan saat masyarakat sedang membutuhkan pertolongan di jalan raya.

“Ini adalah wujud nyata bahwa rumah ibadah hadir untuk melayani masyarakat. Semangat gotong royong dan kerukunan antarumat beragama di DIY terlihat dari kesiapan berbagai rumah ibadah untuk memberikan layanan bagi para pemudik,” kata Suud.

Inisiatif humanis ini berawal dari gagasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, yang pada akhirnya memantik respons positif dari berbagai elemen keagamaan lainnya.

“Awalnya digagas oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang lantas disambut oleh Ditjen Katolik, Kristen, Hindu dan Buddha,” jelas Suud mengenai sejarah program tersebut.

Beroperasi 24 jam 

Untuk mendukung kenyamanan, rumah-rumah ibadah yang menjadi 'posko' umumnya akan beroperasi selama 24 jam penuh di masa mudik

Para pemudik dapat menikmati sejumlah fasilitas dasar secara gratis, di antaranya toilet dan tempat wudu yang bersih, ruang istirahat dan tempat salat/ibadah yang tenang, area parkir kendaraan yang memadai, penyediaan air minum dan makanan ringan.

Guna memastikan seluruh fasilitas tersebut benar-benar dapat dinikmati oleh pemudik, Kanwil Kemenag DIY tidak tinggal diam. Mereka menerjunkan satuan tugas khusus untuk mengawal berjalannya program ini.

“Tim dari Kemenag DIY akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan menggunakan mobil operasional agar layanan rumah ibadah ramah pemudik ini dapat berjalan dengan baik,” imbuh Suud.

Bagi Kanwil Kemenag DIY, program ini sejalan dengan komitmen institusi dalam mengusung prinsip 'Leave No One Behind' (tidak meninggalkan siapa pun), serta komitmen memberikan layanan optimal kepada kelompok rentan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Kemenag DIY dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Suud kembali menegaskan esensi dari dibukanya pintu-pintu rumah ibadah ini bagi para pejalan jauh.

“Melalui program ini, Kementerian Agama berharap rumah ibadah dapat berfungsi tidak hanya sebagai pusat kegiatan spiritual, tetapi juga sebagai ruang pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang menempuh perjalanan jauh menuju kampung halaman,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved