Motif Pembunuhan di Sedayu Terungkap, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Temannya

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan korban Kitin Yogatama Rustamaji (35), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Sedayu Bantul.

|
Dok. Polres Bantul
MOTIF PELAKU - Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto. Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan korban Kitin Yogatama Rustamaji (35), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul. 

 

Ringkasan Berita:
  • Terungkap motif kasus pembunuhan korban Kitin Yogatama Rustamaji (35), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul.
  • Tersangka yakni SS (29), buruh harian lepas, warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman dan merupakan rekan korban.
  • Sebelum kejadian, terdapat ucapan korban yang menyinggung perasaan tersangka, sehingga melakukan pembacokan saat korban sedang tidur bersama anak dan istri di rumah korban.

 


TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan korban Kitin Yogatama Rustamaji (35), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul.

"Motif tersangka karena sakit hati dengan ucapan korban," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Jumat (6/3/2026).

Dikatakannya, tersangka yakni SS (29), buruh harian lepas, warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman dan merupakan rekan korban.

Kemudian, sebelum kejadian, terdapat ucapan korban yang menyinggung perasaan tersangka, sehingga melakukan pembacokan saat korban sedang tidur bersama anak dan istri di rumah korban.

"Untuk detailnya belum bisa disampaikan karena masih pendalaman," jelasnya.

Sedangkan, untuk satu orang laki-laki inisial FS (22), pelajar/mahasiswa asal Kapanewon Gamping yang juga teseret kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan. 

"Untuk FS yang bertindak sebagai pengendara dan membocengkan eksekutor saat kejadian masih dalam proses penyelidikan," beber dia.

Saat disinggung terkait ancaman hukuman tersangka SS, Rita belum bisa menyampaikannya.

Kendati begitu, tersangka disangkakan Pasal terkait pembunuhan.

"Yang jelas, Pasal tersangka yang disangkakan terkait pembunuhan," ujarnya.

Kronologi kejadian

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang bapak bernama Kitin Yogatama Rustamaji, warga Padukuhan Kaliurang, tewas setelah dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (25/2/2026) pagi. 

Ria Praditasari (33), istri korban pembunuhan, menceritakan kronologi kejadian. 

Kala itu ia sedang tidur bersama korban dan anaknya di ruang tengah.  

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved