Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPUPKP Bantul: Sudah Ditangani Provinsi
Jalan tersebut juga dinilai rusak parah dan berpotensi menyebabkan kendaraan besar atau truk terjebak.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini beredar di media sosial, sebuah ungguhan video yang menampilkan kondisi Jalan Srandakan, di utara SPBU Cengkiran, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, berlubang dan ditanami pohon pisang oleh pemuda.
Video berdurasi 23 detik itu diunggah di akun @Merapi_uncover.
Dalam tayangan itu nampak sejumlah pemuda yang menggunakan kendaraan sepeda motor dan beraktivitas di dekat jalan berlubang yang ditanami pohon pisang.
Sesekali, mereka memberi imbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati.
Baca juga: Gandeng Sektor Swasta, DPRD DIY Petakan Potensi Industri untuk Berdayakan Warga Bantul
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, berujar telah mengetahui kejadian itu.
Jalan berlubang itupun telah ditangani oleh Pemerintah DIY.
"Saya kemarin sudah dapat laporan dari pak lurah setempat. Karena itu masuk jalan provinsi, jadi kami teruskan ke provinsi. Dan kemarin sudah ditangani oleh pihak provinsi," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Dikatakannya, pihak provinsi juga telah menangani satu lokasi jalan lubang di Jalan Dligo-Playen.
Kata Jimmy, jalan tersebut juga dinilai rusak parah dan berpotensi menyebabkan kendaraan besar atau truk terjebak.
"Itu jalan provinsi. Tapi memang itu parah banget dan mobil truk yang melintas sana bisa terjebak. Itu ditangani setelah kami mendapat laporan dan diteruskan ke provinsi," tutup dia.(*)
| SPMB TK, SD, dan SMP di Bantul Resmi Dibuka, Berikut Jalur dan Syarat Pendaftarannya |
|
|---|
| Tak Ada Peningkatan Volume Sampah di Pantai Parangtritis Selama Momen Libur Panjang |
|
|---|
| Pangkas Layanan Birokrasi, Pengantin Baru di Bantul Bisa Langsung Kantongi Dokumen Adminduk Baru |
|
|---|
| Semarakkan Hari Lahir Pancasila Lewat Merti Wayang Beber Pancasila IV dan Kirab Budaya |
|
|---|
| Pemkab Bantul Bakal Terapkan Denda Pelanggaran PBG, Regulasi Baru Segera Disusun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Jalan-rusak-di-Pandak-Bantul.jpg)