Sleman Kehilangan 2.222 Hektare Lahan Pertanian dalam 7 Tahun

Selama 7 tahun terakhir, Kabupaten Sleman kehilangan 2.222 hektare lahan pertanian akibat alih fungsi. Luas lahan menyusut dari 18.137 hektare (2018)

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja
SAWAH SLEMAN: Kabupaten Sleman kehilangan sedikitnya 2.222 hektare lahan pertanian dalam kurun waktu 7 tahun terakhir 

Ringkasan Berita:
Selama 7 tahun terakhir, Kabupaten Sleman kehilangan 2.222 hektare lahan pertanian akibat alih fungsi. Luas lahan menyusut dari 18.137 hektare (2018) menjadi 15.915 hektare (2025). Meski demikian, produksi beras Sleman masih surplus sekitar 60.000 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan 1,2–1,3 juta penduduk

 

Tribunjogja.com Sleman - Kabupaten Sleman kehilangan sedikitnya 2.222 hektare lahan pertanian dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. 

Berdasarkan data Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, pada tahun 2025 luas lahan pertanian di Bumi Sembada hanya tersisa 15.915 hektare. 

Jumlah ini menyusut drastis dibandingkan tahun 2018 yang masih mencapai 18.137 hektare. Penyusutan lahan pertanian tersebut terjadi akibat tingginya alih fungsi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3 Sleman, Rofiq Andriyanto, mengakui bahwa laju alih fungsi lahan pertanian di Sleman harus segera dikendalikan. 

Menurutnya, banyak lahan pertanian beralih fungsi untuk fasilitas publik, seperti pembangunan jalan tol, investasi perumahan, hingga pemilik sawah yang mengalihfungsikan lahan menjadi rumah tinggal. 

Ia menegaskan bahwa regulasi sebenarnya sudah ada, namun penerapannya belum ketat.

“Mohon maaf, kita memang sudah ada payung hukumnya. Tetapi kita belum bisa menerapkan dengan ketat untuk kepemilikan lahan yang dialihkan menjadi rumah tinggal,” ujar Rofiq, Selasa (3/3/2026).

Rofiq menyebutkan, berdasarkan data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, rata-rata 200 hektare per tahun lahan pertanian beralih fungsi menjadi area permukiman. 

Angka tersebut hanya yang tercatat melalui perizinan resmi. Ia meyakini jumlah riil di lapangan jauh lebih besar.

Pemerintah Kabupaten Sleman telah berupaya menekan alih fungsi lahan melalui regulasi Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sejak tahun 2020. 
Meski alih fungsi cukup masif, Rofiq menegaskan produksi pangan di Sleman masih aman.

Dengan jumlah penduduk 1,2–1,3 juta jiwa, kebutuhan beras sekitar 74.900–75.000 ton per tahun. 

Produksi beras di Sleman saat ini mencapai sekitar 135.000 ton, sehingga masih terdapat surplus sekitar 60.000 ton yang dapat didistribusikan ke daerah lain.

“Bahkan kemarin kami membuat estimasi, kalau sawah hanya tinggal 10.000 hektare, maka dalam 30 tahun ke depan kita akan impas. Artinya, dari sisi pangan pokok dan beras, insyaallah kita aman,” tambah Rofiq. 

Poin-Poin Utama

  • Kehilangan lahan pertanian: 2.222 hektare dalam 7 tahun terakhir.
  • Luas lahan pertanian:
  • Tahun 2018: 18.137 hektare
  • Tahun 2025: 15.915 hektare
  • Alih fungsi lahan: rata-rata 200 hektare per tahun (data resmi Dispertaru).
  • Regulasi: Perda LP2B diberlakukan sejak 2020 untuk menekan alih fungsi.
  • Penduduk Sleman: 1,2–1,3 juta jiwa.
  • Kebutuhan beras: 74.900–75.000 ton per tahun.
  • Produksi beras: sekitar 135.000 ton per tahun.
  • Surplus beras: ±60.000 ton dapat didistribusikan ke daerah lain.
  • Proyeksi: jika sawah tinggal 10.000 hektare, dalam 30 tahun ke depan produksi beras diperkirakan masih cukup untuk kebutuhan lokal. (Tribunjogja.com/rif)

Cuaca Ekstrem Picu Banjir Lahar Hujan di Sungai Gendol Sleman

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved