Kronologi Pencurian Gamelan di Ndalem Pujokusuman

Perangkat gamelan yang dicuri yakni 1 buah gamelan jenis pencon kethuk perunggu seharga Rp2.600.000.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Anggota kepolisian mendatangi TKP dugaan pencurian gamelan di Ndalem Pujokusuman, Selasa (3/3/2026) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unit Reskrim Polsek Mergangsan mendatangi TKP pencurian gamelan di Ndalem Pujokusuman, Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta, Selasa (3/3/2026).

PS Kasihumas Polresta Yogyakarta Ipda R Anton Budi Susilo, mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 12.07 WIB.

Namun rekaman video CCTV yang memperlihatkan adanya seseorang yang mengambil perangkat gamelan baru diketahui Selasa (3/3/2026).

Perangkat gamelan yang dicuri yakni 1 buah gamelan jenis pencon kethuk perunggu seharga Rp2.600.000.

Baca juga: Aksi Pencurian Gamelan di Jogja Terekam CCTV, Terduga Pelaku Beraksi Empat Kali

Anton menyampaikan pihak kepolisian telah meminta keterangan saksi berinisial IB (42), warga Wirobrajan sekaligus penjaga Ndalem Pujokusuman.

Kronologi kejadian, awalnya saksi dan korban mendapati informasi dari pengurus tari Ndalem Pujokusuman bahwa pada Senin tanggal 3 Maret 2026, sebuah gamelan jenis pecon kethuk perunggu hilang.

“Selanjutnya saksi dan korban mengecek CCTV yang ada di Ndalem Pujokusuman tersebut di dapati bahwa gamelan tersebut telah diambil atau dicuri oleh seseorang pada Hari Jumat tanggal 20 Februari 2026 sekitar pukul 12.08 WIB,” ujar Anton.

Selanjutnya korban memposting kejadian tersebut di media sosial pada Selasa 3 Maret 2026. 

“Korban selanjutnya akan membuat laporan pengaduan di Polsek Mergangsan terkait kejadian ini,” tutup PS Kasihumas. (hda)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved