Sri Sultan HB X: Zakat Jangan Sekadar Ritual, Harus Jadi Instrumen Strategis Ekonomi

Zakat tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban ritual keagamaan, melainkan harus dikelola secara profesional

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Hanif Suryo
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Sultan HB X menegaskan zakat harus dikelola secara profesional sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi, bukan sekadar ritual keagamaan.
  • Zakat dinilai sebagai sistem distribusi kesejahteraan yang mampu mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemandirian ekonomi bagi kelompok rentan.
  • Sultan menekankan pentingnya digitalisasi, akuntabilitas, serta keteladanan pimpinan daerah dalam berzakat untuk meningkatkan kepercayaan publik.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya reposisi pengelolaan zakat di tengah dinamika global yang rentan.

Zakat tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban ritual keagamaan, melainkan harus dikelola secara profesional sebagai instrumen muamalah yang fleksibel dan strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Sultan dalam agenda "Keteladanan Pimpinan Daerah dalam Menunaikan Zakat" yang mengusung tema Zakat Menguatkan Indonesia di Yogyakarta, Selasa (3/3/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda DIY, pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY.

Sri Sultan menjelaskan bahwa zakat memiliki dimensi ganda yang tidak terpisahkan, yakni penyucian diri (tazkiyatun nafs) dan penyucian harta (tazkiyatul mal).

Lebih dari itu, zakat dipandang sebagai sistem distribusi kesejahteraan yang berbasis pada keimanan.

"Zakat bukan sekadar kewajiban syariat, melainkan jalan penyucian—tazkiyatun nafs wa tazkiyatul mal. Di dalamnya terkandung dimensi spiritual dan sosial sekaligus. Ia adalah social support dari umat kepada umat, sebuah sistem distribusi kesejahteraan yang ditopang oleh iman dan ditegakkan oleh kepedulian," ujar Sultan HB X.

Sultan memaparkan bahwa secara empiris, zakat telah terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran, serta ketimpangan pendapatan.

Zakat juga dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi jangka panjang di berbagai negara Muslim melalui intervensi yang terencana.

"Artinya, zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi juga instrumen transformasi sosial. Ia memenuhi kebutuhan dasar mustahik, sekaligus membuka ruang bagi program produktif yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan. Lebih jauh, lembaga zakat yang dikelola secara strategis terbukti mampu memperkuat ketahanan ekonomi dan keberlanjutan hidup kelompok rentan melalui intervensi yang terencana," lanjutnya.

Menghadapi tantangan ekonomi global, tekanan sosial, dan fluktuasi harga, Gubernur DIY menekankan perlunya modernisasi dalam pengelolaan zakat.

Menurut Sultan, daya ungkit zakat hanya akan maksimal jika dikelola dengan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas.

"Di tengah dinamika global yang rentan—ketidakpastian ekonomi, tekanan sosial, dan fluktuasi harga—zakat hadir sebagai bantalan sosial berbasis nilai. Namun agar daya ungkitnya maksimal, pengelolaan zakat perlu direposisi dari sekadar kewajiban ritual menuju instrumen muamalah yang fleksibel dan strategis, selaras dengan maqāṣid al-sharī‘ah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta," tegas Sultan.

Ia juga menyoroti pentingnya adopsi teknologi digital untuk efektivitas penghimpunan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved