Guyonan Wakil Bupati Kulon Progo soal Penghapusan Program 'Geblek Renteng'

Banyak catatan setelah pada setahun pertama masa kerja Bupati dan Wakil Bupati, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
SETAHUN AGUNG-AMBAR - Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko di Aula Adikarta, Sekda Kulon Progo, Jumat (28/2/2025). Banyak catatan setelah pada setahun pertama masa kerja Bupati dan Wakil Bupati, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko.  

Ringkasan Berita:
  • Ada beberapa catatan setelah pada setahun pertama masa kerja Bupati dan Wakil Bupati, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko
  • Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menyebut masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki di Bumi Menoreh.
  • Dari pekerjaan yang masih jauh dari kata rampung, hal menarik yang disinggung adalah keputusan besar duet Agung-Ambar yang menghapus jejak kepala daerah sebelumnya.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Banyak catatan setelah pada setahun pertama masa kerja Bupati dan Wakil Bupati, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki di Bumi Menoreh.

Di antara pekerjaan yang masih jauh dari kata rampung, hal menarik yang disinggung adalah keputusan besar duet Agung-Ambar yang menghapus jejak kepala daerah sebelumnya.

Selain itu, satu hal yang disorot adalah "komunikasi fluktuatif" antara Bupati-Wakil Bupati KP sebagai lembaga eksekutif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif.

Sebagai informasi, operasional PT Selo Adi Karto (PT SAK) akhirnya dihentikan oleh Bupati Agung dengan alasan masalah hukum. 

Yang menjadi masalah adalah, keputusan itu diambil tanpa melalui pembahasan terlebih dahulu dengan legislatif, yaitu DPRD.

"Kadang-kadang suatu kebijakan dibuat bahkan tanpa komunikasi, misalnya soal PT SAK," katanya, Kamis (19/02/2026).

Untuk itu, Aris pun mendorong duet Agung-Ambar agar membangun komunikasi yang lebih baik dengan legislatif.

Keduanya juga didorong melakukan penguatan perencanaan keuangan, terutama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masih minim inovasi

Selain itu, Aris menilai hingga saat ini belum ada inovasi atau terobosan yang dilakukan untuk meningkatkan PAD Kulon Progo.

Ia juga menilai kebijakan-kebijakan strategis yang dibuat belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap ada penguatan perencanaan keuangan disertai kolaborasi terbuka antara legislatif dan eksekutif," jelasnya.

Tokoh Muhammadiyah Kulon Progo, Sapardiyono juga merasa kebijakan yang dibuat oleh duet Agung-Ambar cenderung memicu kritik di masyarakat. Bahkan cenderung gaduh.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti revisi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan itu memicu gelombang kritik dari masyarakat bahkan akademisi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved