Puluhan Warga Kokap Sambangi DPRD Kulon Progo, Tolak Rencana Regrouping SDN Teganing

Puluhan warga dari Padukuhan Teganing, Kalurahan Hargotirto menolak rencana regrouping tiga sekolah di wilayahnya

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Alexander Aprita
Audiensi terkait penolakan rencana regrouping (penggabungan) sekolah oleh Komite Sekolah SDN Teganing di DPRD Kulon Progo, Rabu (18/02/2026). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Puluhan warga dari Padukuhan Teganing, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Rabu (18/02/2026). Mereka menyampaikan penolakan rencana penggabungan (regrouping) SD Teganing.

Warga yang merupakan para wali pelajar ini tergabung dalam Komite Sekolah SDN Teganing. Pertemuan dihadiri oleh Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Nur Wahyudi.

Ketua Komite Sekolah SDN Teganing, Sukirman mengatakan penolakan sudah dinyatakan warga sejak wacana regrouping bergulir, hingga akhirnya masuk perencanaan.

"Kami sudah bermusyawarah dan sepakat untuk menolak rencana regrouping," katanya usai pertemuan.

Menurut Sukirman, alasan penolakan adalah lokasi SD yang baru akan lebih jauh. Selain itu para pelajar juga harus melakukan penyesuaian dengan suasana dan lingkungan yang baru.

Ia mengatakan saat ini ada 38 pelajar di SDN Teganing secara keseluruhan. Ia tak menampik jumlah pelajar di sana cenderung turun selama beberapa tahun terakhir, yang jadi salah satu pertimbangan untuk regrouping.

"Namun kami tetap bertahan menolak rencana tersebut," ujar Sukirman.

Baca juga: Calon Menantu Nekat, Bobol Brankas Calon Mertua di Jakarta

Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi mengatakan rencana regrouping sudah bergulir sejak tahun lalu. Ada 3 SD yang akan digabung yaitu SDN Teganing, SDN Proman, dan SDN Jambean.

Kajian pun tengah dilakukan bersama tim dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Meski begitu, ia memastikan suara penolakan dari para wali pelajar akan menjadi bahan pertimbangan.

"Toh ini baru dari SDN Teganing, belum dari 2 SD lainnya," kata Nur.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin turut mendorong agar Disdikpora kembali mengkaji atau bahkan mengkaji rencana regrouping secara lebih detail. Terutama mempertimbangkan aspirasi dari para wali pelajar.

Pihaknya pun akan turut memantau dan mengkaji rencana tersebut dari sisi regulasi. Sembari mendengarkan aspirasi para wali pelajar dari SD Teganing yang menolak rencana regrouping.

"Masukan dari wali pelajar ini harus menjadi bahan pertimbangan," kata Aris.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved