Kasus Dana Hibah Pariwisata

Fakta Baru di Sidang Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ini Keterangan Sejumlah Saksi

Saksi di sidang kasus dana hibah pariwisata Sleman mengaku ada pesan untuk membantu memenangkan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di Pilkada 2020.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Istimewa
SIDANG - Sejumlah saksi dari Pokdarwis Sleman memberikan kesaksian di persidangan perkara korupsi dana hibah pariwisata Sleman, Senin (9/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Satu fakta baru terungkap terkait rumah dinas Bupati Sleman yang dijadikan tempat mengumpulkan proposal penerima dana hibah pariwisata.
  • Sidang kasus dana hibah pariwisata Sleman pada Senin (9/2/2026) menghadirkan sejumlah saksi dari kelompok sadar wisata (pokdarwis) serta eks pengurus Karang Taruna Kabupaten Sleman.
  • Sejumlah saksi menyinggung terkait dukungan untuk paslon pada Pilkada Sleman 2020

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang kasus hibah pariwisata Sleman kembali membuka fakta baru.

Salah satunya terkait rumah dinas Bupati Sleman yang dijadikan tempat mengumpulkan proposal penerima dana hibah pariwisata.

Dalam urusan proposal penerima Hibah Pariwisata Sleman ini, Karunia Anas Hidayat, didapuk sebagai pengumpul proposal.

Pengumpulan proposal dipusatkan di Rumah Dinas Bupati Sleman.

Bahkan, Anas disebut mempunyai ruangan khusus di rumah dinas yang ditinggali oleh Sri Purnomo tersebut.

Fakta itu terungkap dalam kesaksian sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Jalan Kapas, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (9/2/2026).

Kesaksian Pokdarwis dan Karang Taruna

Dalam sidang kali ini, dihadirkan sejumlah saksi dari kelompok sadar wisata (pokdarwis) serta eks pengurus Karang Taruna Kabupaten Sleman.

Mereka secara kompak mengaku ada pesan untuk membantu memenangkan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di Pilkada 2020.

Saksi Rinto Budi Antoro, Ketua Karang Taruna Ngemplak, mengaku beberapa kali ke Rumah Dinas Bupati Sleman untuk menyerahkan proposal dari pokdarwis. 

Proposal ia serahkan langsung kepada Anas, yang pernah menjadi sekretaris pribadi Raudi Akmal, putra Sri Purnomo.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang, Rinto mengaku menyampaikan informasi soal dana hibah pariwisata kepada tujuh dusun atau pokdarwis di Ngemplak.

Informasi terkait dana hibah pariwisata ia peroleh dari Anas, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sleman.

"Saya bertanya kepada mereka, bisa tidak bantuan dana hibah pariwisata untuk menyukseskan Ibu Kustini? Menurut saya wajar bantuan dipakai untuk tujuan itu. Saya tidak berpikiran kalau akhirnya menjadi seperti ini,” papar Rinto menjawab pertanyaan majelis hakim.

Baca juga: Sidang Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Saksi Ungkap Kemunculan Sejumlah Pokdarwis Dadakan

Penasihat hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, mengajukan pertanyaan setelah mendengar kesaksian Rinto.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved