Pemkot Yogyakarta Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan, Begini Teknisnya

Menu MBG yang disajikan harus punya daya tahan lebih lama agar tetap layak dikonsumsi saat waktu berbuka puasa tiba.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF
ILUSTRASI - Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK 4 Yogyakarta beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan selama bulan suci Ramadan mendatang. 

Meski demikian, bakal ada sejumlah penyesuaian teknis, terutama mengenai mekanisme pemberian dan jenis menu yang disajikan kepada sasaran program.

​Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengungkapkan realisasi pemerataan dapur MBG di wilayahnya kini tengah digenjot.

​"Persiapan jelang Ramadan ini semua (dapur) jadi. Harapan kami Februari ini sudah bisa running semua," ujarnya, saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Makanan Dibawa Pulang

​Terkait teknis pelaksanaan di bulan Ramadan, ia menuturkan, bahwa para penerima manfaat tidak akan menyantap makanan di sekolah seperti biasanya. 

Mengingat sebagian besar sasaran pelajar bakal menjalankan ibadah puasa, skema pemberiannya pun bakal diubah menjadi dibawa pulang.

​Hal ini praktis berpengaruh pada pemilihan jenis makanan, di mana menu yang disajikan harus punya daya tahan lebih lama agar tetap layak dikonsumsi saat waktu berbuka tiba.

​"Ya, menunya nanti dibawa pulang, jadi yang tahan, awet, itu bisa disesuaikan. Jadi, nanti diberikan tidak dimakan di tempat, tapi dibawa pulang," jelasnya.

Baca juga: Realisasi Program MBG di Kota Yogyakarta Diklaim Makin Optimal, Serap 50 Tenaga Kerja Per Dapur

Meski demikian, Wawali menyebut, urusan komposisi gizi dan penyesuaian menu merupakan wewenang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Namun, pihaknya pun memastikan standardisasi menu MBG di Kota Yogyakarta selama Ramadan tetap mengacu arahan dari pemerintah pusat.

​"Penyesuaian jelang Ramadan ini, menu dari setiap SPPG memang sudah mempersiapkannya sesuai dengan arahan dari pusat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved