BJPS PBI Mendadak Nonaktif

21 Ribu Peserta BPJS PBI di Kota Yogya Tercoret, Pemkot Siapkan Skema Ini

Status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik mereka mendadak nonaktif secara sistem.

|
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ Azka Ramadhan
SOLUSI PEMKOT JOGJA: Foto dok ilustrasi. Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani. Pemkot Jogja bergerak dengan mengalihkan peserta JKN PBI BPJS Kesehatan yang tercecer menjadi Penduduk yang Dibiayai Pemerintah Daerah (PDPD) melalui dana APBD. 

Ringkasan Berita:
  • Sekitar 21.000 peserta JKN PBI BPJS di Kota Yogyakarta kepesertaannya dinonaktifkan. Masyarakat baru tahu ketika periksa ke rumah sakit
  • Pemkot Jogja bergerak mengalihkan peserta menjadi Penduduk yang Dibiayai Pemerintah Daerah (PDPD) melalui dana APBD.
  • Prioritas utama diberikan bagi kondisi darurat, seperti pasien hemodialisa atau cuci darah, kemoterapi, agar pengobatan tidak terganggu.
  • Pemkot Yogyakarta menyiapkan dana Rp44 miliar dalam APBD 2026 untuk mengkover jaminan kesehatan warga

 

TRIBUNJOGJA.COM - Gelombang kepanikan sempat menyambangi puluhan ribu warga Kota Yogyakarta dalam kurun waktu sepekan terakhir. 

Pasalnya, status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik mereka mendadak nonaktif secara sistem.

21 ribu peserta nonaktif

Merujuk data terbaru, dari 112.287 penduduk Kota Pelajar yang terdaftar JKN PBI BPJS tersebut, sekitar 21.000 di antaranya sempat berstatus tidak aktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogya, Emma Rahmi Aryani, mengungkapkan, informasi pencoretan data baru diterima pihaknya pada 1 Februari 2026 lalu.

"Banyak masyarakat yang baru tahu ketika periksa ke rumah sakit karena tiba-tiba JKN-nya tidak aktif. Jadi, besoknya layanan Jamkesda di MPP (Mal Pelayanan Publik)  membludak," katanya, Jumat (6/2/26).

Emma bilang, kondisi di lapangan sempat menunjukkan eskalasi, di mana setiap harinya rata-rata ada 350 - 400 warga menyerbu layanan Jamkesda di MPP Kota Yogyakarta.

Alihkan ke layanan PDPD

Meski otoritas aktivasi berada di tangan BPJS Kesehatan, Pemkot bergerak dengan mengalihkan peserta yang tercecer tersebut menjadi Penduduk yang Dibiayai Pemerintah Daerah (PDPD) melalui dana APBD.

"Asalkan mau di kelas tiga, dan yang bersangkutan statusnya bukan pekerja, karena pekerja menjadi tanggungan pemberi upah," tandasnya.

Guna mengantisipasi antrean panjang, Pemkot Yogyakarta mulai membatasi kuota layanan tatap muka di MPP sebanyak 250 orang per hari. 

Namun, warga disarankan memanfaatkan jalur online melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau layanan WA Jamkesda yang tetap dibuka di luar jam kerja.

Kabar baiknya, proses aktivasi kini jauh lebih cepat, karena Universal Health Coverage (UHC) yang disandang Kota Yogyakarta membuat aktivasi kartu hanya memakan waktu sekitar satu jam.

Prioritas  kondisi darurat

Prioritas utama pun diberikan bagi kondisi darurat, seperti pasien hemodialisa atau cuci darah, maupun kemoterapi agar jadwal pengobatan mereka tidak terganggu.

"Sebelumnya kami hanya diberikan dua akun. Karena Kota Yogya sudah UHC akhirnya ditambah lima akun karena kondisi saat ini. Sehingga ada tujuh akun yang kami gunakan untuk melayani aktivasi ulang tersebut," urainya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogya, Waryono, menambahkan, Wali Kota Hasto Wardoyo, telah memberikan instruksi khusus supaya masalah ini ditangani serius.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved