Respons Legislatif soal Keberadaan Pedagang Sate di Malioboro yang Marak Dikeluhkan Publik

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak keluhan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Foto dok ilustrasi. Suasana Malioboro 

Oleh sebab itu, ia menyebut faktor kesadaran pedagang masih menjadi kendala utama dalam upaya penegakan Perda Nomor 26 Tahun 2002.

"Kami terus melakukan penertiban, karena itu kan daerah larangan untuk PKL berjualan di situ, termasuk penjual sate," katanya, Senin (2/2/26).

Herry menambahkan, sebagai jantung kawasan sumbu filosofi, Malioboro menjadi sasaran prioritas dalam patroli rutin yang dilakukan Satpol PP.

Kendati demikian, silih bergantinya pedagang liar yang datang, membuat pusat pariwisata Kota Pelajar itu sulit benar-benar bersih 100 persen.

"Ya selalu kucing-kucingan, karena Satpol PP tidak menetap terus di Malioboro. Teman-teman juga harus melakukan penegakan Perda di lokasi yang lain," tandasnya.

"Tapi, Malioboro pasti menjadi bagian dari sasaran lah, istilahnya setiap kegiatan operasi atau patroli pasti dilewatkan di Malioboro," urai Herry. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved