Polsek Ngampilan Amankan Tujuh Orang yang Kedapatan Berpesta Miras
Penindakan dilakukan oleh personel Unit Sabhara Polsek Ngampilan yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Supardi.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran anggota Polsek Ngampilan melaksanakan penindakan terhadap tujuh orang yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di wilayah Ngampilan, Senin (26/1/2026) dini hari.
Kegiatan penindakan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Ngampilan, tepatnya di Kelurahan Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Penindakan dilakukan oleh personel Unit Sabhara Polsek Ngampilan yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Supardi.
Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, menjelaskan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 dan diterima oleh operator Polresta Yogyakarta.
"Setelah menerima informasi dari warga, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pesta minuman keras," ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial GS (23) warga Gedongtengen, FN (22) warga Jetis, AI (24) warga Kasihan Bantul, NH (20) warga Ngampilan, PSN (22) warga Patangpuluhan, IF (23) warga Bumijo Jetis, serta IR (23) warga Ngampilan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tujuh botol minuman keras jenis AO, terdiri dari enam botol sudah dalam keadaan kosong dan satu botol berisi sekitar setengah bagian.
Baca juga: Modus Cari Kerjaan, Warga Garut Curi Hp dan Tablet Majikan di Jogja untuk Bayar Utang
Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ngampilan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, peran aktif warga sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Ngampilan.
"Polri akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Sriyati.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak yang diamankan.
Polsek Ngampilan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti pesta minuman keras, serta mengajak warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110. (*)
| Mengubah Energi Remaja Menjadi Aksi Spiritual di Masjid |
|
|---|
| Keributan di Jalan Margo Utomo Jogja, Dua Remaja Babak Belur Diamuk Massa |
|
|---|
| 5 Rekomendasi Produk Make Up di Bawah 50 Ribu Cocok untuk Sehari-hari |
|
|---|
| 3 Manfaat Toner dalam Skincare untuk Kulit Lebih Sehat dan Terawat |
|
|---|
| 3 Perbedaan Foundation dan Skin Tint, Jangan Salah Pilih Base Make Up |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Remaja-pesta-miras-di-Ngampilan-Jogja.jpg)