Trah Sri Sultan HB II Ungkap Aset Triliunan Rampasan Geger Sepehi 1812 Berada di Inggris

Keluarga besar trah Sri Sultan HB II menyatakan penolakan terhadap investasi dan kemitraan di bidang pendidikan hingga teknologi dari Inggris.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Disbud Kota Yogya
GEGER SAPEHI - Tetenger peristiwa Geger Sepehi yang terpajang di kawasan Wijilan, Kraton, Kota Yogyakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Luka lama peristiwa Geger Sepehi tahun 1812 yang berbuntut pada penjarahan aset milik Kraton Yogyakarta, hingga kini dianggap belum tuntas.
  • Perwakilan Trah Sri Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, menegaskan Inggris tidak bisa begitu saja menjalin hubungan manis dengan Indonesia tanpa menyelesaikan tanggung jawab moralnya.
  • Berdasarkan risalah rapat keluarga, nilai aset yang dirampas mencapai angka kuadriliun rupiah jika dikalkulasi dengan nilai bunga selama dua abad.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana kerja sama strategis antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Inggris mendapat ganjalan keras dari Yogyakarta.

​Keluarga besar keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II menyatakan penolakan terhadap investasi dan kemitraan di bidang pendidikan hingga teknologi dari Inggris.

​Alasannya, luka lama peristiwa Geger Sepehi tahun 1812 yang berbuntut pada penjarahan aset milik Kraton Yogyakarta, hingga kini dianggap belum tuntas.

​Perwakilan Trah Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, menegaskan Inggris tidak bisa begitu saja menjalin hubungan manis dengan Indonesia tanpa menyelesaikan tanggung jawab moralnya.

​"Peristiwa Geger Sepehi adalah penjarahan besar-besaran terhadap harta benda dan naskah berharga. Inggris mengabaikan tanggung jawab ini selama berabad-abad," tegasnya, Senin (26/1/2026).

Nilai Aset

​Pihak trah Sri Sultan HB II mengaku tidak silau dengan tawaran akses digital manuskrip yang selama ini diberikan pihak Inggris, lantaran dentitas bangsa dan kekayaan intelektual tersebut harus kembali dalam bentuk fisik ke tanah air.

​Berdasarkan risalah rapat keluarga, nilai aset yang dirampas mencapai angka kuadriliun rupiah jika dikalkulasi dengan nilai bunga selama dua abad.

Antara lain, sekitar 7.500 naskah fisik termasuk naskah asli Babad Bedhah Ngayogyakarta yang kini 'mendekam' di British Library dan Oxford, lalu ratusan ton emas dan perak.

Baca juga: Soroti Kerja Sama RI-Inggris, Trah Sultan HB II Desak Presiden Tagih Restitusi Geger Sepehi

Kemudian, Berlian Kencana (Biru) seberat 200-300 karat, Berlian Puser Bumi, Zamrud Kencana, berbagai intan permata kualitas tinggi lainnya, hingga Mahkota Sultan HB II, Mahkota Permaisuri, serta keris-keris legendaris seperti Kyai Tunggul Wulung dan Nagasasra Sabukinten.

​"Salah satunya, peneliti Peter Carey menyebutkan, yang dijarah itu sekitar 350 kilogram perhiasan emas sementara perak sejumlah 8.095," lanjut Fajar.

Kerugian Materiil

Oleh sebab itu, ia mengatakan, penjarahan yang dilakukan pasukan di bawah komando Thomas Stamford Raffles pada Juni 1812 tersebut meninggalkan kerugian materiil yang masif.

​Bahkan, selaras catatan perwira Inggris saat itu, Mayor William Thorn, mengonfirmasi pembagian harta jarahan (prize money) dari koin emas dan perak yang setara dengan jutaan dollar AS saat ini.

​Tidak main-main, jika desakan ini tetap menemui jalan buntu, keturunan Sultan HB II pun menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke meja hukum internasional.

​Mereka menuntut pengakuan hukum atas tindakan ilegal Inggris di masa lalu dan menagih pengembalian aset yang kini tersebar di British Museum, Victoria and Albert Museum, hingga Bank of England.

​"Lokasi Penyimpanan sebagian besar benda-benda ini dibawa ke Inggris dan menjadi koleksi pribadi para perwira Inggris, atau diserahkan ke institusi seperti British Museum dan Victoria and Albert Museum," pungkasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved