Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Diperpanjang Hingga 19 Maret 2026
BPBD DIY menyebut perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi merupakan langkah antisipatif.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan tersebut bisa disampaikan melalui relawan di kalurahan maupun BPBD.
Dari laporan tersebut, BPBD kabupaten/kota akan melakukan asesmen.
"Masyarakat sudah mulai sadar bahwa kita hidup di wilayah yang memang potensi bencananya cukup lumayan. Sehingga ya bagaimanpun kita harus selalu menjaga lingkungan dan selalu waspada terhadap situasi cuaca yang kita hadapi. Kalau terjadi apa-apa segera sampaikan ke saluran-saluran informasi, agar segera bisa kita tindaklanjuti," terangnya. (*)
Baca Juga
| BMKG: DIY Masih Akan Diguyur Hujan di Sepanjang April, Ini Alasannya |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana sampai 31 Maret 2026 |
|
|---|
| Fenomena Tanah Bergerak di Bantul, BPBD DIY dan BPPTKG Turun Tangan Lakukan Kajian |
|
|---|
| Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem, Pemkot Yogyakarta Perpanjang Status Siaga Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kota Yogya Diperpanjang Sampai Akhir Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/BPBD-DIY-Sosialisasi-Revisi-Regulasi-Penanggulangan-Bencana-di-Kota-Jogja-dan-Bantul.jpg)