Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Diperpanjang Hingga 19 Maret 2026

BPBD DIY menyebut perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi merupakan langkah antisipatif.

Tribun Jogja/bpbd diy
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY 

Laporan tersebut bisa disampaikan melalui relawan di kalurahan maupun BPBD.

Dari laporan tersebut, BPBD kabupaten/kota akan melakukan asesmen.

"Masyarakat sudah mulai sadar bahwa kita hidup di wilayah yang memang potensi bencananya cukup lumayan. Sehingga ya bagaimanpun kita harus selalu menjaga lingkungan dan selalu waspada terhadap situasi cuaca yang kita hadapi. Kalau terjadi apa-apa segera sampaikan ke saluran-saluran informasi, agar segera bisa kita tindaklanjuti," terangnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved