Tiga Pasar di Sleman Ini Diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk Dilakukan Revitalisasi
Disperindag Sleman mengusulkan revitalisasi terhadap tiga pasar di Kabupaten Sleman ke pemerintah pusat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Disperindag Sleman mengusulkan revitalisasi terhadap tiga pasar di Kabupaten Sleman ke pemerintah pusat.
- Tiga pasar yang diusulkan untuk dilakukan revitalisasi adalah Pasar Ngino, Pasar Kebonagung dan Pasar Pakem.
- Upaya revitalisasi di tiga pasar di Kabupaten Sleman tersebut memang sangat diperlukan dengan beberapa alasan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman mengusulkan revitalisasi pasar di Kabupaten Sleman ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, mengatakan ada tiga pasar yang rencananya akan direvitalisasi.
Tiga pasar tersebut adalah Pasar Ngino, Pasar Kebonagung, dan Pasar Pakem.
“Kami baru mengusulkan ke pusat (revitalisasi pasar). Ada Pasar Ngino, Pasar Kebonagung dan Pasar Pakem, ada tiga,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Alasan Revitalisasi
Ia menyebut revitalisasi di tiga pasar tersebut memang sangat diperlukan.
Salah satu pertimbangan revitalisasi adalah usia bangunan yang relatif tua.
“Iya, karena usia, sudah cukup lama. Kondisinya memang butuh revitalisasi,” sambungnya.
Baca juga: Tiga Destinasi Favorit di Sleman saat Libur Nataru
Rencananya, Pasar Pakem akan disiapkan untuk menyambut wisatawan.
Mengingat kawasan utara Sleman memang menjadi destinasi favorit wisatawan.
Sementara Pasar Ngino dan Kebonagung perlu direvitalisasi untuk menyambut exit tol.
“Wilayah barat ini untuk menyambut exit tol, yang utara untuk wisatawan,” lanjutnya.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan target revitalisasi ketiga pasar tersebut.
Pasalnya revitalisasi pasar tergantung dari kebijakan pemerintah pusat.
“Baru mengusulkan ke pusat, pendanaan dari pusat. Targetnya belum (belum bisa memastikan), nanti tergantung (keputusan pemerintah pusat),” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kadisperindag-Kabupaten-Sleman-Mae-Rusmi-912026.jpg)