Kasus Korupsi BUKP

Kasus Dugaan Korupsi BUKP Tempel Sleman: Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

Kasus dugaan korupsi di Bank Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Tempel, Sleman, masuk tahap penyidikan. Modus kredit fiktif

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
tribunjogja/Dok Unit Tipidkor Polresta Sleman
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polresta Sleman melaksanakan kegiatan pencarian bukti di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Kapanewon Tempel, pada Agustus 2025 

Sebelumya Kejati DI Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Pada Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta dan telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait. 

“Pada tahap penyelidikan di temukan selisih kas dari tabungan deposito dan kredit per 29 juli 2025 sejumlah Rp.2.567.668.770,” kata Kasipenkum Kejati DIY Herwatan, melalui keterangan resminya, Kamis (20/11/2025)

Dia menjelaskan pada tanggal 6 Oktober 2025 perkara ini telah di naikan statusnya dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Pada tanggal 19 November 2025 jam 09.00 sampai selesai jam 11.40, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di seluruh ruangan pada Kantor BUKP Tegalrejo.

“Dalam proses penggeledahan ini tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang di duga kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang di dalami oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi yang di duga kuat telah merugikan negara senilai miliaran rupiah,” jelas Herwatan.

Penyidik Kejati DI Yogyakarta telah mengajukan penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat Provinsi DIY. Penyidik Kejati masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti sebelum mengerucut pada kesimpulan penetapan tersangka. 

Kulon Progo

PENGGELEDAHAN: Proses penggeledahan di Kantor BUKP DIY Wates oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Senin (25/08/2025).
PENGGELEDAHAN: Proses penggeledahan di Kantor BUKP DIY Wates oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Senin (25/08/2025). (TRIBUN JOGJA/Kejari Kulon Progo)

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggeledah Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Wates pada Senin (25/08/2025). Penggeledahan disaksikan aparat pemerintah setempat hingga pengurus BUKP DIY Wates.

Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dari dugaan korupsi yang melibatkan BUKP DIY Cabang Wates.

"Alat bukti dibutuhkan guna mendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan tindak pidana," jelas Anton lewat keterangannya.

Penggeledahan tersebut berhasil menemukan sejumlah berkas milik Kantor BUKP DIY Wates di gudang arsipnya. Selain itu ditemukan pula seperangkat komputer yang memuat seluruh transaksi keuangan yang dianggap bermasalah.

Anton mengatakan seluruh alat bukti tersebut langsung disita sesuai aturan yang berlaku untuk selanjutnya segera diteliti. Hasilnya nanti akan menjadi dasar penanganan kasus hukum yang melibatkan Kantor BUKP DIY Wates.

"Harapan kami ada kerjasama yang baik dari semua pihak untuk mendukung penegakan hukum dalam permasalahan BUKP DIY Wates," katanya.

Anton juga berharap penanganan kasus tersebut bisa memberikan rasa keadilan di masyarakat. Terutama bagi para nasabah BUKP DIY Wates yang uang simpanannya tak kunjung cair.

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Kulon Progo, Awan Prasetyo Luhur mengatakan penggeledahan dilakukan setelah adanya Surat Perintah Penggeledahan dan Penetapan Persetujuan Penggeledahan dari pengadilan.

"Surat tersebut juga kami tunjukkan ke pegawai BUKP DIY Wates sebelum melakukan penggeledahan," ujar Awan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved